Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
ADVERTORIALDAERAHPEMERINTAHAN

DPRD Konawe Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas PT ANN di Routa

×

DPRD Konawe Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas PT ANN di Routa

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, merekomendasikan agar aktivitas PT Abadi Nikel Nusantara (ANN) di Kecamatan Routa, Kebupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dihentikan sementara.

Rekomendasi ini diberikan, setelah DPRD Konawe melakukan rapat dengar pendapat atau RDP bersama pihak managemen PT ANN dan aktivis Konawe pada tanggal 10 Oktober 2025.

RDP yang dilaksanakan di gedung Gusli Topan Sabara membahas insiden warga Routa tewas diduga akibat aktivitas PT ANN. Serta dugaan aktivitas PT ANN yang melakukan perambahan hutan, pencemaran lingkungan dan pengambilan material pasir di sungai Lalindu tanpa izin atau ilegal.

Dari hasil RDP tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Eko Saputra Jaya secara tegas mengeluarkan tiga rekomendasi untuk dilaksanakan oleh PT ANN.

1. Penghentian sementara aktivitas penggalian pasir di sungai Lalindu oleh PT ANN.

2. DPRD Konawe merekomendasikan agar PT ANN mengurus izin terlebih dahulu sebelum melakukan penggalian pasirpasir kedepannya.

3. Pihak PT ANN wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe terkait pengggunaan jalan Kabupaten dalam mendukung aktivitas PT ANN di kecamatan Routa.

Terkait hasil RDP ini, KNPI Kabupaten Konawe mendesak agar aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan tindakan atas temuan yang terungkap dalam RDP.

“Kami dalam waktu dekat akan melakukan RDP dengan DPRD Provinsi terkait sejumlah pelanggaran PT ANN, selain itu dengan ini kami mendesak APH untuk segera bertindak dan tidak tinggal diam terhadap kejahatan yang sudah terang-benderang,” ujar Ketua KNPI Konawe Ilham Saputra Jaya.

Killing (akrabnya-red) juga menegaskan agar semua kerugian yang ditimbulkan oleh aktivitas PT ANN di kecamatan Routa segera dipulihkan. “Kita tidak anti tambang atau investasi, namun kita inginkan agar perusahaan itu legal, bertanggungjawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” pungkasnya.

 

Laporan Redaksi (Manton)

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600