Musi Rawas, – Portalterkini.com – Guna melakukan Penanganan dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Musi Rawas. Maka Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Agus Susanto AP, M.AP melaksanakan program Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di tiap Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Rabu, 07/09/2022
Program ini sengaja digencarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas agar mutu kehidupan masyarakat semakin baik dan berkwalitas.
Seperti yang dilakukan di Desa Leban Jaya, Remayu dan Petunang Kecamatan Tuah Negeri. Hal tersebut dilaksanakan oleh Pendamping sosial PKH, Erik Rahmat.
“Apa yang kita lakukan di desa-desa tersebut merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini kami dari Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas untuk meningkatkan kemampuan Keluarga guna mencegah Stunting. Dimana pelaksanaan dan pembinaannya dilakukan oleh Pendamping sosial PKH “ ujar Erik kepada Media ini.
- Dituding Takut Copot Kades GD, Marwah Bupati Madina Dipertaruhkan
- DPP LBH MRI Resmi Surati Mabes Polri, Minta Supervisi Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Banggai
- KKN Kelompok 13 UNMA Banten Sosialisasikan Literasi Digital di SMP Islam Darusalam
- Kuasa Hukum Wartawan Nasionalinfo.com Resmi Laporkan CEO PT Jaya Nikel Pacific ke Polres Kolaka
- Benarkah Status Jabatan Menjadi Tameng Kekebalan Hukum ?, Surat Perintah Penahanan Kejati Sultra Terhadap Bupati Bombana Selama 20 Hari Dipertanyakan
Lebih Jauh Erik menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan Program Nasional dari Kementerian Sosial RI.
“ Mungkin masih banyak yang awam tentang program ini. Maka yang dimaksud “STUNTING” biasa disebut Kerdil (pendek) yakni kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (Balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1000 hari Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu dari janin hingga anak berusia 23 Bulan,“ demikian Jelas Erik.
(Andi Yulasmai) Silampari












































