Lubuk Linggau – Portalterkini.com, Menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan dari element Aktivis, Wartawan dan masyarakat mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) yang telah melakukan Orasi pada Rabu, 8 Juni 2022, di Halaman Gedung Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL).
Terpantau dari spanduk yang bertuliskan “STOP DIDUGA SENYAPKAN STATUS TERPERIKSA KASUS KORUPSI”. Tak hanya keterangan yang disampaikan oleh Mohammad Sancik bahwa diharapkan kepada pihak kejaksaan bersikap tegas terhadap diduga oknum koruptor yang selama ini terkesan beberapa kasus di senyapkan dan diselesaikan dengan baik di Kabupaten Muratara, Musi Rawas dan Kota Lubuk Linggau (10/6).
Diketahui publik kasus Tempoyak Kaleng Kabupaten Muaratara Kasus Dispora Dana Porprov kisaran 3.5 miliar, Kasus Bimtek DPMD ini lagi viral di Medsos Kasus pengadaan di Diknas yaitu pengadaan Meubel dan BUMD kisaran dana 10 Miliar di Kabupaten Musi Rawas.
- Aksi KDKMP Pandeglang Diwarnai Ketegangan Terkait Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Transparansi
- Negara Rugi Miliaran: 17 Eksavator Barang Bukti Sitaan Negara Diduga Dikeluarkan Tanpa Lelang Resmi, LSM GMBI: “Akan kami koordinasi dengan Pusat serta Mengawal Kasus ini”
- Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Sultra tanpa Penindakan, GMBI Sultra: Sorot Bea & Cukai
- Dugaan Investasi Bodong Kasus Hukum Korban Berikan Apresiasi Polres Lubuklinggau Bertindak Profesional
- Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam
Saat diwawancarai Ferry Isrop sapaan akrab Bung Ferry menjelaskan dari sudut pandang selaku mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Stai Bumi Silampari menyikapi dari aksi KANTI.
“Saya pribadi melihat fenomena dari rekan aktivis dan masyarakat yang perduli Terhadap negeri ini luar biasa,”
Menurutnya Jika Aparat Penegak Hukum (APH) Khusus Kejaksaan Negeri (KEJARI) kota Lubuklinggau harus bersikap tegas terhadap diduga pelaku KORUPTOR baik wilayah Kabupaten Musi Rawas, Muaratara dan Kota Lubuk Linggau Ini diharapkan dipublikasikan secara luas terhadap masyarakat terhadap kasus yang telah dilaporkan jangan terkesan Kejaksaan diduga kasus di senyapkan atau jalan ditempat. (Andi/tim)














