Portalterkini.com, – Sultra – Konawe – Pembangunan Posyandu Desa Atowatu diduga di Korupsi. Pasalnya, Dalam pantauan awak media ini, ditemukan Pembangunan tersebut diduga tidak selesai dan masih memiliki banyak kekurangan. Senin, 27 Desember 2021
Diketahui, pembangunan posyandu tersebut pada Tahun 2020 lalu, di Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Anggaran pembangunan tersebut sebesar Rp. 277.237.900, yang bersumber dari Dana Desa Atowatu Tahun 2020 lalu.
Media ini belum berhasil menemui Kepala Desa Atowatu untuk dimintai keterangannya.
Kemudian, media ini mencoba menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe melalui via ponsel Whatsappnya, namun Kadis tersebut mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menanggapi karena ia harus melihat kegiatan dan dokumen perencanaannya.
- Buntut Tragedi Longsor Maut, Operasional PT KDI Terancam Dihentikan Total
- Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam
- Dukungan Kedaulatan Sahara Maroko dari Cili, Pondasi Kokoh bagi Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Selatan
- Sekda Kendari Pimpin Verifikasi Perpanjangan Kontrak 3.038 PPPK Paruh Waktu
- Pastikan Distribusi Tepat Sasaran, Pemkot Kendari Intensifkan Pemantauan BBM Bersubsidi
“Saya belum bisa tanggapi, karena harus saya lihat dulu kegiatannya dan dokumen perencanaannya,” Ucap kata Kadis DPMD Konawe
Lanjut Kadis PMD Konawe mengatakan, “saya akan panggil Kadesnya, Pendampingnya dan Camatnya” tutupnya. Bersambung



































