Portalterkini.com, – Sultra – Konawe – Pembangunan Posyandu Desa Atowatu diduga di Korupsi. Pasalnya, Dalam pantauan awak media ini, ditemukan Pembangunan tersebut diduga tidak selesai dan masih memiliki banyak kekurangan. Senin, 27 Desember 2021
Diketahui, pembangunan posyandu tersebut pada Tahun 2020 lalu, di Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Anggaran pembangunan tersebut sebesar Rp. 277.237.900, yang bersumber dari Dana Desa Atowatu Tahun 2020 lalu.
Media ini belum berhasil menemui Kepala Desa Atowatu untuk dimintai keterangannya.
Kemudian, media ini mencoba menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe melalui via ponsel Whatsappnya, namun Kadis tersebut mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menanggapi karena ia harus melihat kegiatan dan dokumen perencanaannya.
- Viral, PT ST Nikel Diduga Houling di Siang Hari Gunakan Jalan Nasional, BPJN dan Tim Terpadu Tutup Mata
- Kasus Penangkapan Penambangan Pasir Ilegal di Desa Lamendora Janggal, 2 Barang Bukti Excavator Dipertanyakan
- Ketua PW KAMMI Sumut Mengimbau Penyampaian Aspirasi Harus Jaga Ketertiban
- Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diminta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK
- Demo di Kementerian ESDM untuk Mengevaluasi Seluruh Dokumen dan Tidak Keluarkan RKAB PT ST Nikel
“Saya belum bisa tanggapi, karena harus saya lihat dulu kegiatannya dan dokumen perencanaannya,” Ucap kata Kadis DPMD Konawe
Lanjut Kadis PMD Konawe mengatakan, “saya akan panggil Kadesnya, Pendampingnya dan Camatnya” tutupnya. Bersambung














