Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAHUKUM & KRIMINAL

Siapa Tau Kenal, Pria Asal Liangkobori-Muna Ditangkap Polisi Didalam Kost

223
×

Siapa Tau Kenal, Pria Asal Liangkobori-Muna Ditangkap Polisi Didalam Kost

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Portalterkini.com – Sultra – Kendari, Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kendari berhasil menangkap seorang pria selaku pengguna dan pengedar obat terlarang jenis Shabu.

Example 300x600

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Kendari pada hari Minggu, tanggal 18 April 2021, sekitar pukul 02.30. Tepatnya di salah satu rumah kost Babarina, kamar 05 di jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Identitas pelaku diketahui atas nama Muhammad Rabiul Alias Rabiul, laki – laki, umur 26 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat di Desa Liangkobori, Kelurahan Liangkobori, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna.

Berdasarkan laporan masyarakat bahwa disalah satu rumah kost sering terjadi peredaran Narkotika jenis Shabu. Seteleh tim Opsnal Satresnarkoba Kendari melakukan penyelidikan tim tersebut berhasil tangkap target tersangka yang bernama Muhammad Rabiul dan Satresnarkoba Kendari juga menemukan barang bukti berupa1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,24 (Nol Koma Dua Puluh Empat), 1 (satu) buah pireks, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah sendok shabu,1 (satu) buah korek api,1 (satu) buah alat isap shabu (Bong) di lantai kamar kost dan 1 (satu) buah Handphone merk VIVO warna hitam dengan sim card 0852561668511 milik tersangka.

Atas dasar itu, tim Opsnal Satresnarkoba Kendari langsung membawa tersangka beserta bukti yang ditemukan di bawah ke kantor Polres Kendari dan untuk diproses serta melakukan pengembangan lebih lanjut.

Tersangka dapat berikan hukuman sesuai aturan undang – undang yang diatur oleh pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan