Portalterkini.com, – Musi Waras – Penembak anggota Polres Musi Rawas akhirnya menyerahkan diri, setelah Polres Musi Rawas memberi ultimatum kepada keluarganya, hal itu terungkap pada Press Release di Mapolres Musi Rawas, Senin (23/05).
Dimana, pada Kamis (19/03) sekira pukul 16.00 WIB, salah seorang anggota Polres Musi Rawas bernama Khairul Candra (25) ikut serta dalam penangkapan bandar narkoba bernama Edwar Indra dan Peri di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, dimana keduanya merupakan anak dari pelaku penembakan terhadap anggota Polri bernama Jamari (57).
- Tajam Musnahkan Rokok Ilegal, Tumpul Ungkap Jaringan Distributor, Bea Cukai Kendari Disorot
- Bank Sultra Salurkan Bantuan CSR senilai Rp635 Juta di Empat Kabupaten
- Proyek Kementerian PU Sebesar 12,96 Miliar di Konawe tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Meski Ganti Bendera Orang-orangnya Masih Tetap Sama
- Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
- DPD KNPI Konawe Utara Desak Kememterian ESDM Evaluasi PT GIP
Dimana, Jamari tidak terima anaknya ditangkap polisi, sehingga Khairul mendapat tembakan dari Jamari dibagian paha sebelah kanannya dengan senpi rakitan jenis kecepek dari bawah rumah, saat setelah dilakukan penangkapan terhadap Edwar dan Peri di belakang rumahnya.
Atas kejadian itu, Khairul harus mendapat perawatan di rumah sakit.
“Setelah kejadian penembakan, Team Khusus Polres yang dipimpin langsung Kapolres Musi Rawas AKBP, Achmad Gusti Hartono, melakukan pencarian dan pemberian ultimatum terhadap keluarga tersangka Jamari, agar tersangka dapat menyerahkan diri,” ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat.
Lebih lanjut, pada Minggu (22/05) sekira pukul 12.00 WIB, didapat informasi bahwa tersangka Jamari akan menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas, sehingga Kapolres dan jajaran menerima penyerahan tersangka Jamari.
Diamankan barang bukti dari pelaku berupa pakaian korban dan proyektil peluru. (Andi/Rls)







