Lubuklinggau – Portalterkini.com, Luar biasa berkat kerja keras melakukan penyelidikan, akhirnya dalam hitungan jam Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku begal yang terjadi di Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau.
Aksi penangkapan pelaku begal tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Muhammad Romi Kamis, 16/06/2022, sekira Pukul 19.30 WIB Malam.
Kabarnya, Ternyata terduga (begal) adalah penjahat jalanan dengan inisial IM, warga Dusun Baru Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I. IM melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal ini disergap oleh Tim Macan, ditempat persembunyiannya. Jumat (17/06/2022), Sekitar Pukul 16.00 WIB.
- Proyek Kementerian PU Sebesar 12,96 Miliar di Konawe tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Meski Ganti Bendera Orang-orangnya Masih Tetap Sama
- Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
- DPD KNPI Konawe Utara Desak Kememterian ESDM Evaluasi PT GIP
- Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program
- Proyek APBN Rp12,96 Miliar di Langgonawe Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Padahal dalam Pendampingan Hukum Kejaksaan
Tersangka diringkus belum sampai 24 jam setelah kejadian. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Romi membenarkan bahwa tersangka (IM) berhasil ditangkap.
“ Ya, alhamdulilah, terduga pelaku perampokan tersebut telah berhasil disergap (tangkap/red) “, ujarnya kepada wartawan, Jumat, 17/06/2022 sore.
Peristiwa tersebut diatas, diduga dapat dikenakan Pasal 365 KUHP.
Adapun korban aksi begal yang dilakukan IM adalah Andi Salamhudin yang sebagai bendahara PWI Musi Rawas, warga Perum Buana Lestari RT.05 Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Akibat aksi nekat ini, korban yang berprofesi jurnalis ini akhirnya kehilangan 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna biru Tahun 2011 No. Polisi : BG 5601 HP, No. Rangka : MH35D204BJ338048, No. Mesin : 5D9-1338121 An. FERRY AGUSTIAN, ST.
Kerugian korban ditaksir senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah), ironisnya lagi korban harus mendapatkan pertolongan medis karena terkena sabetan di bagian muka (pipi sebelah kiri).
Laporan : Andi Yulasmai







