Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPEMERINTAHAN

Buktikan Komitmen Penegakan Perda No. 20 Tahun 2009, Satpol PP Tangkap Kambing di Depan Kantor Dinsos

×

Buktikan Komitmen Penegakan Perda No. 20 Tahun 2009, Satpol PP Tangkap Kambing di Depan Kantor Dinsos

Sebarkan artikel ini

 

Portalterkini.com, – Komitmen penegakan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 20 tahun 2009 tentang pemeliharaan ternak kembali ditunjukkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan yang pada hari, Selasa, (1/2) siang.

Pertunjukkan tersebut adalah Satpol PP Kepulauan Selayar berhasil mengamankan satu ekor ternak jenis kambing dari Depan Kantor Dinas Sosial di Lingkungan Parappa, Kelurahan Bontobangung.

Dari lokasi penertiban, kambing yang ditangkap kemudian dibawah dan diamankan ke Mako Satpol PP di JalanĀ  Jend. Achmad Yani, Benteng untuk selanjutnya diproses dan dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) Selayar. (FS)

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600