Portalterkini.com, Komisi X DPR RI mengapresiasi peluncuran Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mencakup empat jalur: Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Rabu, 05/03/2025.
Komisi X menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan adil, transparan, dan tidak disalahgunakan. Pemerintah juga didorong untuk melibatkan sekolah swasta guna memperluas akses pendidikan, terutama bagi siswa kurang mampu.
Selain itu, pengawasan yang melibatkan masyarakat perlu dilakukan agar kebijakan ini dapat terus dievaluasi dan disempurnakan demi menjamin keadilan pendidikan bagi semua anak Indonesia.























