Scroll untuk baca artikel
banner 1600x458
Example floating
Example floating
banner 1600x458
NASIONAL

Ditetapkan Tersangka: JAM Indonesia Demo dan Mendesak Pencopotan Sekjen PBB

×

Ditetapkan Tersangka: JAM Indonesia Demo dan Mendesak Pencopotan Sekjen PBB

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COMJAKARTA, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Mahasiswa (JAM) Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak pimpinan PBB mencopot sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ruksamin yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian dan perusakan mesin crusher atau alat pemecah batu di Sulawesi Tenggara.

JAM Indonesia menilai PBB perlu mengambil sikap organisasi selama proses hukum terhadap Ruksamin berlangsung. Mereka meminta proses hukum terhadap mantan Bupati Konawe Utara tersebut berjalan secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Ketua Umum JAM Indonesia, Adrian Alfath, mengatakan partai politik harus memberikan contoh bahwa setiap kader yang menghadapi persoalan hukum tetap harus menghormati proses penegakan hukum.

“Kami mendesak Ketua Umum PBB untuk mencopot Ruksamin sebagai Sekretaris Jenderal PBB. Ini demi kepastian hukum dan menjaga marwah partai,” kata Adrian dalam pernyataan kepada wartawan.

Selain meminta pencopotan Ruksamin, JAM Indonesia juga meminta Dewan Pertimbangan PBB, Yusril Ihza Mahendra, melakukan evaluasi terhadap posisi Sekjen PBB yang kini berstatus tersangka.

Menurut Adrian, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tidak muncul persepsi adanya konflik kepentingan maupun intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Demi kepastian dan keadilan, partai harus mengambil sikap agar tidak ada intervensi dalam proses hukum. Apalagi Dewan Pertimbangan partai adalah pakar hukum tata negara yang seharusnya paling mengerti persoalan ini,” ujarnya.

JAM Indonesia juga menyoroti belum ditahannya Ruksamin meski telah berstatus tersangka. Massa aksi meminta aparat kepolisian menjelaskan perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka.

Adrian mengatakan pihaknya khawatir posisi Ruksamin sebagai Sekjen PBB dapat menimbulkan persepsi publik mengenai adanya pengaruh politik terhadap proses hukum. Namun, hingga saat ini, tudingan tersebut masih sebatas dugaan dari pihak demonstran dan belum dibuktikan.

Massa juga menyinggung kehadiran Ruksamin dalam pertemuan Sekjen partai-partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sugiono.

“Kehadiran Ruksamin dalam pertemuan tentu menjadi pertanyaan. Kami berharap proses hukum tetap berjalan dan tidak dipengaruhi oleh posisi politik maupun jabatan yang bersangkutan,” kata Adrian.

Selain menggelar aksi di Kantor DPP PBB, JAM Indonesia juga menyampaikan tuntutan di depan Mabes Polri. Mereka mendesak kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap Ruksamin.

“Kami mendesak Bareskrim Polri untuk melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana pencurian,” kata Iyan, dalam orasinya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Iis Kristian, sebelumnya membenarkan penetapan Ruksamin dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Menurut Iis, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 29 Juli 2026 dengan mempertimbangkan alat bukti serta keterangan saksi yang telah diperoleh selama proses penyidikan.

Perkara tersebut bermula dari laporan dugaan pencurian dan perusakan sebuah mesin crusher milik pengusaha berinisial JL. Mesin tersebut berada di Desa Tadoloiyo, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara.

Berdasarkan surat ketetapan yang disebut JAM Indonesia, Ruksamin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dan perusakan mesin crusher tersebut.

Adapun terkait alasan Ruksamin belum ditahan, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh penjelasan terbaru dari penyidik yang menangani perkara tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Ruksamin maupun jajaran PBB belum memberikan keterangan terkait tuntutan JAM Indonesia. Redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dan membuka ruang hak jawab dari pihak-pihak terkait.

Example 120x600