Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

2 Orang Pemuda Asal Kolaka Tergiur dengan Laptop Acer

×

2 Orang Pemuda Asal Kolaka Tergiur dengan Laptop Acer

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, Kolaka –  Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang di Pimpin Aipda Rudi Suhendra, S.H berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana pencurian 2 (dua) buah Laptop merk Accer milik SMK Negeri 5 Kolaka.

Penangkapan kedua tersangka itu dilakukan oleh Tim elang anti bandit membackup Personil Polsek Kota yang di pimpin oleh Aipda Asdin, S.H.

Polisi bergerak Pukul 04.10 Wita, Minggu 30 Maret 2025, tepatnya di jalan Wr. Supratman, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu DD (22) tahun, dan FB (25) tahun ditangkap di Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka pukul 40.50 Wita.

Dihadapan Polisi, Kedua tersangka ini mengakui atas perbuatannya dan bersedia menerima hukumannya.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, kepada wartawan mngungkap bahwa penangkapan kedua tersangka berdasarkan Laporan Pengaduan Dendi ke Polsek Kota pada Tanggal 25 Maret 2025 perihal dugaan tindak pidana Pencurian.

Akibat ulah dari kedua tersangka, pihak sekolah dirugikan sebesar Rp18.440.000., Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti diamankan dalam sel tahan Mapolres Kolaka, dan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3e, 4e Subs Pasal 362 KUHP.

Penulis : Melky Mambo

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600