Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
DAERAH

DPRD Konawe Ungkap Indikasi Penyimpangan Serius di RSUD Konawe

×

DPRD Konawe Ungkap Indikasi Penyimpangan Serius di RSUD Konawe

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM, KONAWE, – DPRD Kabupaten Konawe mengungkap adanya indikasi penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe usai melakukan Pansus LKPJ.

Hal itu diungkapkannya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Konawe yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM.

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, bersama perwakilan dari Polres dan Kejaksaan Negeri Konawe.

Tidak hanya itu, I Made Asmaya juga menyampaikan sebuah rekomendasi penting, termasuk permintaan investigasi terhadap aliran dana klaim BPJS senilai Rp 18 miliar.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, juga menegaskan bahwa terdapat utang sebesar Rp20,8 Miliar yang mencurigakan di RSUD Konawe yang tidak jelas penggunaannya.

Padahal, kata dia, dana klaim BPJS senilai Rp 18 miliar telah dibayarkan oleh pemerintah pada Agustus 2024, dan seharusnya dapat digunakan untuk melunasi utang di RSUD Konawe.

“Seharusnya utang RSUD bisa terselesaikan dengan dana klaim BPJS yang sudah cair. Tapi kenyataannya utang malah membengkak hingga Rp 27 miliar. Ini sangat janggal dan butuh investigasi menyeluruh,” ungkap Abdul Ginal.

Kejanggalan itu muncul setelah dalam pembahasan APBD-P 2024, Direktur RSUD saat itu, dr. Abdul Rahman Matta, mengakui adanya utang sebesar Rp 22 miliar, yang terdiri dari Rp 4 miliar yang digunakan untuk jasa dan operasional, dan Rp 18 miliar untuk klaim BPJS.

Aneh, pemerintah sudah membayarkan klaim BPJS, tetapi justru utang RSUD Konawe semakin membengkak.

Seharusnya, dana itu digunakan untuk membayar sisa utang sebesar Rp 10 miliar, bahkan diperkirakan RSUD Konawe bisa mencatat surplus hingga sebesar Rp 5 miliar. Tapi faktanya sebaliknya.

DPRD pun kembali menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan perlu ditindaklanjuti secara hukum agar ada kejelasan serta akuntabilitas penggunaan anggaran di institusi pelayanan publik seperti RSUD.

Rapat paripurna ini bukan hanya menjadi forum seremonial tahunan, melainkan juga momentum kritis untuk mendorong transparansi dan integritas di tubuh Pemerintah Daerah Konawe, khususnya dalam pengelolaan anggaran kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. (**)

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600