Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
NASIONAL

Sarwan: Presiden RI Tidak Mampu Menindak PT. Tonia Mitra Sejahtera yang Telah Menambang Hutan Kawasan Secara Ilegal Seluas 147.60 Ha

×

Sarwan: Presiden RI Tidak Mampu Menindak PT. Tonia Mitra Sejahtera yang Telah Menambang Hutan Kawasan Secara Ilegal Seluas 147.60 Ha

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, Sultra – Keberlanjutan akosistem Pulau Kabaena terancam akibat aktivitas penambangan hutan kawasan secara ilegal yang dilakukan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Menyikapi hal itu, Lembaga Navigasi Control Social (NCC) mengecam keras atas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Tonia Mitra Sejahtera.

Bagaimana tidak, aktivitas perusahaan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) ini telah melakukan penambangan nikel di hutan kawasan seluas 147.60 Hektar telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, serta merusak sumber mata air bersih yang menjadi sumber kehidupan sehari hari warga Kecamatan Kabaena Timur.

Menurut Presidum NCC, Sarwan, SH bahwa aktivitas PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) perlahan lahan telah menggerogoti sumber kehidupan warga Kecamatan Kabaena dengan menghancurkan sumber mata air yang ada. Bahkan aktivitas PT TMS ini juga telah merusak lingkungan secara ugal ugalan, namun ironisnya kegiatan tersebut telah berlangsung lama tanpa penindakan hukum baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga aparat penegak hukum itu sendiri.

Bahkan di Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dikenal tegas dan komitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia, juga tidak mampu menindak PT TMS yang secara nyata telah melakukan pengrusakan hutan kawasan atau lingkungan di Pulau Kabaena.

Padahal kehadiran Presiden Republik Indonesia yang baru Bapak Prabowo Subianto sangat diharapkan dapat memberikan perubahan di Sulawesi Tenggara, khususnya menindak tegas para mafia pertambangan secara ilegal tanpa memandang bulu, jabatan, keluarga maupun Partai itu sendiri. Tutup Sarwan, SH.

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600