Portalterkini.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), menggelar Rapat Paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2025.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Selasa, (30/09/2025) bertempat di Aula Utama DPRD Koltim yang terletak di Kecamatan Loea.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Koltim, Jumhani, S.Pd., M.Si wakil ketua I dan II. Dari unsur eksekutif dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd, Sekda Koltim, La Fala SE., bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan beberapa tamu undangan lainnya.
Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBDP Sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), telah melalui proses yang panjang sejak awal pembahasannya di internal eksekutif. Melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lalu dibahas bersama di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Koltim.
Melalui pandangan akhir Fraksi yang dibacakan oleh masing – masing perwakilannya, DPRD Koltim kemudian secara bulat menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD pada rapat paripurna ini. Walaupun ada beberapa rekomendasi sebagai catatan yang diantaranya adalah pembangunan pada beberapa rumah yang tidak layak huni serta rumah yang ludes terbakar pada beberapa titik. Namun pada akhirnya ini kemudian menjadi sebuah produk bersama antara eksekutif dan legislatif dalam hal ini Perda APBDP 2025.
Plt. Bupati Koltim, Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd. mengapresiasi adanya sinergitas yang kuat antara Pemda dan DPRD Koltim dalam rangka percepatan pembangunan di daerah ini.
“Pandangan Fraksi akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Saya apresiasi yang telah menyampaikan pandangan fraksi dan saran yang membangun daerah ini. Demi kemajuan daerah kita sama-sama membangun Koltim kearah yang lebih baik,” Papar Yosep.
Yosep Sahaka juga berharap agar APBDP ini menjadi solusi bagi pembangunan di koltim.
“APBD Perubahan ini diharapkan dapat menjawab dinamika pembangunan, serta menjadi landasan dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur.” Terang Yosep.
“APBD Perubahan Koltim bukan hanya seketar dokuken anggaran, namun ini adalah instrumen penting untuk menyesuaikan program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas yosep.
Di tempat yang sama, Jumhani menjelaskan jika penetapan APBDP ini sebagai komitmen bersama antara Pemda Koltim dan DPRD Koltim guna menjankan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat serta berkesuaian dengan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dikonfirmasi terpisah di ruang kerjanya saat kegiatan baru selesai, Kabag Umum dan Keuangan pada Sekretariat DPRD Koltim, Sapri SKM,. MAP. Memberikan keterangannya bahwa dokumen APBDP TA.2025 yang telah resmi diparipurnakan, selanjutnya akan diasistensikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Jadi pasca kegiatan ini usai, Dokumen APBDP kemudian dibawa ke pemprov lalu di asistensikan kebeberapa BIRO seperti Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Biro Keuangan. Selanjutnya setelah mendapat persetujuan Gubernur, barulah dikembalikan ke Koltim untuk dijalankan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Sapri.
Laporan : Ar