Portalterkini.com, – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) menggelar Sosialisasi Hasil Pendataan Indeks Desa 2025 sekaligus membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat Desa dan Kelurahan pada kamis, (16/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berlangsung di Aula Pemda Koltim yang terletak di Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta.
Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd yang didampingi oleh Sekda Koltim, La Fala, S.E dan Kadis DPMD, Kusram Maroli, S.Pt., MP secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Hasil Pendataan Indeks Desa tahun 2025.

Dalam sambutannya, Yosep Sahaka ingin memastikan agar seluruh masyarakat Koltim memiliki akses terhadap pelayanan Hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di tingkat Desa.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap Desa di Kolaka Timur memiliki Lembaga Bantuan Hukum yang dapat melindungi hak – hak masyarakat” buka Yosef Sahaka.
Pembentukan Posbakum ini dianggap sebagai suatu langkah strategis bagi Pemda Koltim ditengah banyaknya persoalan hukum di tingkat bawah (Desa dan Kelurahan red), sehingga dengan adanya formula seperti ini diharapkan dapat mengoptimalkan palayanan hukum secara berjenjang agar tidak langsung diajukan ke tingkat kabupaten.

“Selama ini, banyak permasalahan di desa dan kelurahan yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat bawah, justru langsung dibawa ke tingkat yang lebih tinggi. Melalui pembentukan pos bantuan hukum ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum dengan lebih cepat dan tepat di lingkup desa dan kelurahan,” papar Yosep.
Plt. Bupati pun menekankan agar para Kepala Desa dan Kelurahan yang tidak sempat hadir supaya segera membentuk Posbakum di wilayah kerja masing – masing.
“Saya minta kepala desa dan lurah yang belum hadir agar segera menindaklanjuti pembentukan pos bantuan hukum ini. Dengan adanya pos ini, diharapkan penyelesaian masalah dapat dilakukan secara cepat, adil, dan efektif di tingkat desa,” tegas Yosep.
Selain itu, Plt. Bupati Koltim juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam kegiatan pendataan indeks Desa tahun 2025.
“Indeks Desa adalah cermin bagi kita untuk menilai apakah arah pembangunan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta sejauh mana intervensi pemerintah memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan warga Desa” terang Yosep.
Untuk diketahui, Koltim pada tahun 2025 ini menunjukkan adanya perubahan kearah positif. Hal ini dapat dilihat berdasarkan angka statistik yaitu :
Pertama, 1 Desa Mandiri (tetap seperti tahun sebelumnya).
Kedua, 31 Desa Maju (naik dari tahun 2024 sebanyak 25 Desa).
Ketiga, 84 Desa Berkembang (turun dari tahun sebelumnya yaitu 88 Desa karena 6 Desa naik status menjadi Desa Maju).
Terahir, 1 Desa tertinggal (turun dari tahun sebelumnya yaitu 3 Desa).
Sekedar informasi tambahan, kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kolaka Timur, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Direktur RSUD Koltim, Kepala Bagian, Camat Se Kabupaten Kolaka Timur, Kepala Desa sekabupaten Kolaka Timur, Ketua Tim Pendataan Indeks Desa sekabupaten Kolaka Timur dan para Pendamping Desa Profesional serta para tamu undangan.
Penulis: Ar






















