Scroll untuk baca artikel
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Penangkapan Penambangan Pasir Ilegal di Desa Lamendora Janggal, 2 Barang Bukti Excavator Dipertanyakan

×

Kasus Penangkapan Penambangan Pasir Ilegal di Desa Lamendora Janggal, 2 Barang Bukti Excavator Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM, KONAWE, – Kasus penangkapan pelaku penambang pasir ilegal di Desa Lamendora diduga janggal. Dua barang bukti dipertanyakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, bahwa kasus penangkapan penambangan pasir ilegal dan barang bukti di Desa Lamendora berupa dua unit Excavator merk Khundai dan Komatsu terjadi pada bulan November Tahun 2024 lalu.

Aksi penangkapan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Tipiter Polres Konawe inisial (M). Sedangkan pelaku penambangan ilegal sekaligus pemilik Excavator tersebut diduga milik oknum Kades Lamendora inisial (Jn) dan oknum Bhabinsa.

Anehnya, hingga saat ini (Tahun 2026) kasus tersebut hilang ditelan dibumi, dan tidak ada pelimpahan. Lebih ironinya, dua barang bukti Excavator merk Khundai dan Komatsu tersebut tak ada di Kantor Polres Konawe. Konon kabarnya, kedua barang bukti tersebut telah dibebaskan atau dikeluarkan tanpa alasan.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya bahwa, kasus tersebut tidak ada pelimpahan. Dan barang buktinya juga sudah di kembalikan sama pemiliknya.

“Kasus itu tidak ada pelimpahan tindak lanjut, dan barang buktinya sdh di keluarkan tanpa alasan, padahal waktu penangkapan itu pada bulan november 2024 menggunakan mobil tronton. Tapi barang bukti itu sudah dikeluarkan pada Tahun 2025, pada saat momen pergantian Kapolres Baru, yang saat ini masih menjabat,” ucap sumber tersebut.

Proses hukum di Polres Konawe perlu dipertanyakan, Kapolri dan Kabid Propam Polri perlu melakukan evaluasi dan pencopotan terhadap oknum Tipiter Polres Konawe yang melakukan penangkapan penambangan pasir ilegal di Desa Lamendora tanpa kejelasan, dan barang bukti dikeluarkan tanpa melalui prosedur.

Sampai berita ini terbitkan, media belum meminta tanggapan resmi dari Tipiter Polres Konawe maupun  oknum Kades Lamendora, di Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe. Tetapi media ini akan terus mengawal kasus ini dan meminta tanggapan resmi kepada pihak-pihak terkait.

Nantikan berita selanjutnya !

Example 120x600