Scroll untuk baca artikel
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Skandal Megakorupsi PT AMIN, Surveyor PT Tribhakti Diduga Ikut Diperiksa, Kasipenkum Kejati Sultra Enggan Berkomentar

×

Skandal Megakorupsi PT AMIN, Surveyor PT Tribhakti Diduga Ikut Diperiksa, Kasipenkum Kejati Sultra Enggan Berkomentar

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM – KENDARI, Penyidikan kasus gurita korupsi tata kelola pertambangan PT AMIN di kabupaten Kolaka Utara sebesar Rp233 miliar diduga tidak transparan. Meskipun itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) telah menetapkan 9 orang tersangka.

Kejati Sultra  terus berupaya mengejar dan memulihkan sisa korupsi, bahkan melakukan penggeledahan dirumah kediaman para aktor-aktor elit.

Namun, kasus tersebut memunculkan kekhawatiran setelah Kejati Sultra tidak melakukan konfrensi pers secara transparan dan mengumumkan hasil penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen dan aset beberapa minggu lalu.

Perlu diketahui bahwa, aktivitas penjualan nikel tersebut tidak terlepas dari peran penting lembaga surveyor untuk memverifikasi asal barang dan barang jualan itu sendiri, meskipun menggunakan dokumen lengkap.

Sebab, dari hasil Survey atau Laporan Hasil Verifikasi (LHP) kemudian pihak Syahbandar mengeluarkan Surat Izin Berlayar (SIB).

Sementara informasi dan data yang dihimpun oleh media ini, perusahaan Surveyor PT Tribhakti juga dikabarkan terlibat dalam kasus megakorupsi PT AMIN, tidak hanya itu, dalam pengembangan kasus itu, Kejati Sultra telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen dan aset, termaksud menyita beberapa dokumen PT Tribhakti. Bahkan dikabarkan PT Tribhakti telah beberapa kali di periksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Terkait pemeriksaan PT Tribhakti, Redaksi media ini menghubungi Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra melalui via ponsel whatsappnya, guna menkonfirmasi perihal tersebut.

Redaksi media ini, melalui Ponsel Whatsapp mengajukan pertanyaan.

Apakah benar, dalam kasus PT AMIN  Surveyor PT Tribhakti telah diperiksa beberapa kali oleh Kejati Sultra ?

Menjawab pertanyaan tersebut, Kasipenkum Kejati Sultra, Irwan menyatakan, “Waalaikumsalam wr. wb. Mengenai konfirmasi tersebut, saat ini penyidik masih terus bekerja mendalami perkara. Kami tidak dapat mengonfirmasi agenda pemeriksaan individu tertentu kepada publik. Mohon dipahami bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari strategi penyidikan untuk memastikan efektivitas penanganan kasus agar berjalan dengan objektif,” jawabnya, Jum’at (17/07/2026).

Lanjut Irwan, “Terimakasih atas informasinya. Namun, sekali lagi, mohon maaf kami belum bisa memberikan komentar atau konfirmasi terkait hal hal yang berkaitan dengan materi pemeriksaan. Terimakasih atas pengertiannya,” tambahnya.

Redaksi media ini berharap mendapatkan jawaban yang jelas dan pasti, meskipun singkat “Ya atau Tidak”, demi keterbukan dalam pemberantasan korupsi tata kelola pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara. Akan tetapi, jawaban yang diberikan oleh Kasipenkum Kejati Sultra dinilai tidak transparan, dan diduga adanya upaya menutup Kotak Pandora megakorupsi PT AMIN sebesar Rp233 miliar, yang menyeret sejumlah oknum – oknum maupun pejabat elit, meskipun saat ini penyidik Kejati Sultra telah menetapkan 9 orang tersangka, dan masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran hingga pemeriksaan kepada pelaku dan koorporasi lainnya sesuai peran dan fungsinya.

Sampai berita ini diterbitkan, redaksi media ini masih terus berusaha untuk melakukan konfirmasi dan meminta hak jawab pihak yang bersangkutan (PT Tribhakti).

Redaksi media ini mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam memberantas korupsi. Namun media ini juga berharap agar Kejati Sultra terus melakukan pengembangan, pemeriksaan dan transparan dalam mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum – oknum pejabat elit.

Example 120x600