LMP Sultra Menduga Ada Aroma Gratifikasi di Kasus Penangkapan Narkoba yang Melibatkan Dua Karyawan PT GMS
PORTALTERKINI.COM – KENDARI – Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih Sulawesi Tenggara (LMP Sultra) secara resmi mendesak Pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sultra. Desakan ini muncul bukan tanpa alasan, melainkan menyusul berbagai kejanggalan pasca pelaksanaan operasi penangkapan yang dilakukan pihak tersebut pada Rabu malam, 22 Juli 2026. Hingga saat ini, belum ada satu pun rilis resmi yang dikeluarkan terkait penanganan kasus tersebut.
Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi yang dirangkum oleh tim Mada LMP Sultra, beredar informasi bahwa pihak perusahaan PT. GMS diduga sedang berupaya melakukan pendekatan dan negosiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Sultra, yang diduga bertujuan untuk memuluskan jalan agar kasus yang menjerat karyawannya tersebut dapat diredam. Dugaan ini semakin menguat dan memunculkan kecurigaan adanya aroma gratifikasi maupun transaksi gelap yang berusaha mengganggu jalannya proses hukum yang seharusnya berjalan adil dan transparan.
Merespons situasi yang berkembang ini, Ketua Umum LMP Sultra menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak mutlak untuk mendapatkan kejelasan serta keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Oleh sebab itu, Dirnarkoba Polda Sultra diminta secepatnya menerbitkan siaran pers resmi guna mencegah berkembangnya berbagai dugaan yang tidak diinginkan.
“Kami mendesak agar Dirnarkoba Polda Sultra segera mengeluarkan siaran pers. Masyarakat sangat membutuhkan kepastian hukum, publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini secara terbuka dan jelas,” tegas Ketua Umum LMP Sultra.
Sejak kabar penangkapan tersebut tersebar luas di masyarakat, banyak kalangan mulai mempertanyakan kejelasan status hukum kedua orang terduga pelaku yang diduga melibatkan salah satu karyawan PT. GMS dan mantan anggota kepolisian tersebut. Hingga kini belum ada penjelasan resmi sedikitpun dari pihak berwenang.
Lebih lanjut, ia menghimbau jajaran Polda Sultra agar tidak membiarkan kekosongan informasi ini terus berlarut-larut, karena hal itu rawan memicu bermacam-macam tafsir liar di tengah masyarakat. Hal ini dikhawatirkan akan merusak nama baik serta mencederai citra dan kinerja Dirnarkoba Polda Sultra yang selama ini telah dikenal baik dan gigih dalam memberantas peredaran barang terlarang di wilayah Sulawesi Tenggara.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dirnarkoba Polda Sultra belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan maupun konfirmasi. Demi menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kode etik jurnalistik, Redaksi Portalterkini.com tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan, bantahan maupun klarifikasi resmi.
Laporan Tim Redaksi












































