Tambang Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi, KIP Sultra: Kepastian Hukum di Tangan Kapolres Konawe yang Baru Dipertanyakan
PORTALTERKINI.COM – KONAWE, – Konsorsium Insan Pergerakan Sulawesi Tenggara (KIP Sultra) menyoroti dugaan masih maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Kabupaten Konawe. Organisasi tersebut menilai kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolres Konawe yang baru.
Sekretaris KIP Sultra, Harbiansyah, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh organisasinya, aparat kepolisian sebelumnya telah melakukan penindakan terhadap dua pihak yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal. Namun demikian, KIP Sultra mengaku masih menerima informasi mengenai dugaan adanya sejumlah aktivitas penambangan lain yang hingga kini masih beroperasi.
“Apabila benar sebelumnya telah dilakukan penindakan terhadap dua pelaku yang diduga melakukan penambangan ilegal, sementara di sisi lain masih terdapat aktivitas serupa yang belum ditindak, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum. Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat terhadap penerapan asas kepastian hukum di bawah kepemimpinan Kapolres Konawe yang baru,” ujar Harbiansyah.
Menurut Harbiansyah, aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Seluruh pihak yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses secara profesional tanpa membeda-bedakan siapa pun.
Selain persoalan tambang galian C, KIP Sultra juga menyoroti PT Razka Sarana Konstruksi yang menurut organisasi tersebut diduga menjalankan kegiatan konstruksi di Kabupaten Konawe tanpa memenuhi perizinan yang dipersyaratkan. KIP Sultra juga menduga perusahaan tersebut menggunakan material berupa pasir dan batu yang berasal dari aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.
“Apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan ini bukan hanya menyangkut aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga dugaan penggunaan material yang berasal dari sumber yang tidak memiliki izin. Kami meminta aparat penegak hukum bersama instansi teknis terkait melakukan penyelidikan secara menyeluruh sehingga seluruh persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Harbiansyah.
“Prinsipnya sederhana, kalau memang aktivitas itu diperbolehkan dan telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan, silakan beroperasi sesuai aturan. Namun, kalau memang tidak diperbolehkan atau tidak memiliki izin yang sah, maka harus dihentikan dan ditutup. Jangan sampai ada kesan hukum hanya berlaku kepada sebagian pihak, sementara yang lain dibiarkan tetap beroperasi. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan penegakan hukum yang menimbulkan persepsi tebang pilih,” tegas Harbiansyah, Sekretaris KIP Sultra.
KIP Sultra mendesak Polres Konawe bersama instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin, sekaligus memeriksa dugaan pelanggaran perizinan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Konawe.
Di akhir pernyataannya, Sekretaris KIP Sultra, Harbiansyah, menegaskan bahwa KIP Sultra akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penegakan hukum.
“Kami berharap Kapolres Konawe yang baru dapat membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kepastian hukum harus dirasakan oleh seluruh masyarakat, sehingga setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan siapa pelakunya,” tegas Harbiansyah.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, KIP Sultra menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Selasa di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Konawe. Aksi tersebut, menurut KIP Sultra, bertujuan untuk mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas tambang galian C ilegal serta dugaan pelanggaran perizinan yang menjadi perhatian organisasi.
“Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai untuk meminta penjelasan dan kepastian hukum kepada Polres Konawe. Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” tutup Harbiansyah.












































