Scroll untuk baca artikel
banner 1600x458
Example floating
Example floating
NASIONAL

KPK Didesak Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, BEM Indonesia Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore

×

KPK Didesak Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, BEM Indonesia Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COMJAKARTA, Barisan Eksekutif Muda Indonesia (BEM Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Massa mendesak KPK mengusut dugaan persoalan tata kelola pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di IGP Pomalaa, Kabupaten Kolaka, termasuk dugaan pengangkutan ore nikel yang disebut mencapai sekitar 200 ribu metrik ton (MT).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Adi Maliano, mengatakan pihaknya meminta KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di IGP Pomalaa, mulai dari produksi, pengangkutan, penjualan hingga penerimaan ore di smelter.

“Kami meminta KPK melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh. Semua informasi yang kami sampaikan harus diverifikasi melalui dokumen, data transaksi, pemeriksaan lapangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Adi.

Soroti Ore dari IUPK PT Vale IGP Pomalaa ke Smelter Huangxing

Salah satu poin yang disoroti BEM Indonesia adalah dugaan pengangkutan ore nikel yang disebut berasal dari IUPK PT Vale IGP Pomalaa, Kolaka, menuju smelter Huangxing di kawasan IPIP.

BEM Indonesia menduga pengangkutan ore tersebut dilakukan tanpa melalui proses tender sebagaimana yang mereka persoalkan dalam tuntutan aksi.

Adi meminta KPK menelusuri dasar hukum dan mekanisme pengiriman ore tersebut, termasuk dokumen produksi, kontrak penjualan, dokumen pengangkutan, surat jalan, data weighbridge, dokumen penerimaan di smelter serta dokumen pembayaran.

“Kami meminta KPK membuka seluruh dokumen. Dari mana ore berasal, siapa yang membeli, siapa yang mengangkut, siapa penerimanya dan bagaimana mekanisme penunjukannya harus jelas,” katanya.

Menurut Adi, seluruh informasi tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum pemeriksaan dilakukan. Semua informasi yang kami sampaikan harus diverifikasi melalui dokumen dan data resmi,” tegasnya.

Dugaan Pengangkutan 200 Ribu Ton Ore

BEM Indonesia juga menyoroti informasi mengenai dugaan pengangkutan ore dari wilayah IUPK PT Vale IGP Pomalaa menuju kawasan IPIP yang disebut mencapai sekitar 200.000 MT.

Adi meminta KPK melakukan tracing terhadap seluruh alur ore tersebut, mulai dari pit, kegiatan hauling, weighbridge, stockpile, smelter, penerima hingga dokumen penjualan.

“Kami meminta KPK melakukan tracing terhadap setiap ton ore tersebut, mulai dari pit, hauling, weighbridge, stockpile, penerima hingga dokumen penjualan,” ujarnya.

Ia menegaskan angka 200.000 MT tersebut perlu dibuktikan melalui data resmi.

Soroti Dugaan Pengaturan Kontrak Pertambangan

Selain persoalan pengangkutan ore, BEM Indonesia juga meminta KPK memeriksa dugaan keterlibatan oknum direksi PT Vale, Muh. Asril, dalam proses penentuan pemenang kontrak penambangan di wilayah IGP Pomalaa.

Dalam tuntutannya, BEM Indonesia menduga Muh. Asril mengatur pemenang kontrak penambangan di IGP Pomalaa, yang disebut melibatkan kontraktor PT Pama Persada Nusantara dan PT Petrosea Tbk.

Dugaan tersebut, menurut BEM Indonesia, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen tender, proses evaluasi, kriteria pemenang, kontrak kerja, nilai kontrak serta komunikasi dan keputusan internal yang berkaitan dengan proses pengadaan.

Adi menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum.

“Kami meminta KPK memeriksa bagaimana proses penentuan kontraktor dilakukan. Apakah seluruh prosesnya transparan, sesuai prosedur dan tidak ada konflik kepentingan. Itu yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan,” katanya.

KPK Diminta Audit RKAB dan Dokumen Kontrak

BEM Indonesia juga mendesak KPK memeriksa kesesuaian RKAB Tahun 2026 dengan realisasi produksi, penjualan dan pengangkutan ore di IGP Pomalaa.

Audit diminta mencakup dokumen produksi, surat jalan, data weighbridge, manifest pengiriman, data kendaraan pengangkut, Berita Acara Serah Terima (BAST), dokumen penerimaan ore, perjanjian jual beli serta kontrak hauling dan penambangan.

Selain itu, KPK diminta memeriksa dokumen penunjukan kontraktor, nilai kontrak, volume pekerjaan, mekanisme pengadaan dan transaksi pembayaran.

“Yang kami minta sederhana, buka datanya dan periksa. Dari mana ore berasal, berapa produksinya, siapa yang mengangkut, siapa penerimanya, siapa kontraktornya dan bagaimana mekanisme penunjukannya,” ujar Adi.

BEM Indonesia Pertanyakan Kontraktor Penambangan

BEM Indonesia juga meminta KPK memeriksa proses penunjukan perusahaan kontraktor yang melakukan kegiatan penambangan di IGP Pomalaa.

Nama PT Pama Persada Nusantara dan PT Petrosea Tbk disebut dalam tuntutan aksi sebagai perusahaan yang perlu diperiksa terkait dugaan pengaturan pemenang kontrak.

Adi mengatakan pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif dengan melihat seluruh dokumen pengadaan.

“Kalau prosesnya benar dan sesuai aturan, tentu harus dibuktikan melalui dokumen. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan atau konflik kepentingan, kami meminta KPK menindaklanjutinya sesuai hukum,” katanya.

Massa Serahkan Laporan dan Bukti Pendukung ke KPK

Usai menggelar aksi unjuk rasa, massa BEM Indonesia juga memasukkan laporan resmi kepada KPK dengan membawa sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang mereka klaim berkaitan dengan dugaan persoalan tata kelola pertambangan PT Vale IGP Pomalaa.

Laporan tersebut diterima pihak KPK dengan nomor informasi 2026-A-03131dan tercatat diterima oleh Pengawas KPK, Larisha S.

Adi mengatakan penyerahan laporan tersebut merupakan bentuk keseriusan BEM Indonesia agar seluruh dugaan yang mereka sampaikan dapat diverifikasi melalui mekanisme resmi.

“Kami sudah memasukkan laporan secara resmi ke KPK, lengkap dengan dokumen dan bukti pendukung yang kami miliki. Selanjutnya kami berharap KPK melakukan verifikasi dan pemeriksaan secara profesional,” ujarnya.

Soroti Dugaan Nepotisme

Dalam laporan dan tuntutannya, BEM Indonesia juga meminta KPK memeriksa sejumlah pihak terkait informasi dugaan nepotisme di Kabupaten Kolaka.

Di antaranya Direktur PT Vale Site Kabupaten Kolaka, Muh. Asril, Direktur PT Pama Persada Nusantara Tbk, serta Bupati Kolaka.

BEM Indonesia juga menyampaikan informasi mengenai dugaan keterkaitan Bupati Kolaka dan PT Pama Persada Nusantara dengan komitmen pembagian fee sebesar 60:40 persen dari keuntungan.

Adi menegaskan seluruh informasi tersebut merupakan dugaan yang harus diverifikasi melalui pemeriksaan.

“Kami menyerahkan kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan secara profesional. Kalau memang tidak benar, tentu harus dibuktikan. Kalau ada indikasi pelanggaran, harus ditindaklanjuti sesuai hukum,” katanya.

Minta KPK Bongkar Rantai Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa

BEM Indonesia mendesak KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai tata kelola pertambangan PT Vale IGP Pomalaa, mulai dari penambangan, produksi, pengangkutan, penjualan hingga penerimaan ore di smelter.

Mereka meminta audit mencakup data produksi, RKAB, weighbridge, surat jalan, manifest, BAST, dokumen penjualan, kontrak penambangan, kontrak hauling, dokumen pembayaran serta dokumen penerimaan ore di smelter.

BEM Indonesia juga meminta KPK berkoordinasi dengan kementerian dan instansi terkait apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran.

Adi mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam.

“Kami datang ke KPK bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Kami meminta negara memastikan setiap ton nikel yang keluar dari wilayah pertambangan memiliki asal-usul yang jelas, dokumen yang sah, tujuan yang jelas dan transaksi yang transparan,” ujarnya.

Ia berharap laporan dengan nomor informasi 2026-A-03131yang telah diserahkan bersama dokumen dan bukti pendukung dapat segera ditindaklanjuti oleh KPK.

“Nikel adalah kekayaan negara. Jika administrasinya benar, buka dan buktikan. Jika tata kelolanya bermasalah, perbaiki. Jika ditemukan tindak pidana, proses sesuai hukum,” pungkas Adi Maliano, Koordinator Lapangan aksi BEM Indonesia.

Example 120x600