Portalterkini.com – Pandemi Covid-19 yang belum berakhir menjadikan Indonesia harus bersiap menghadapi sejumlah ketidakpastian dan tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata.
“Karena itu, APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” ujar Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
- Rekam Jejak Hitam Martogi Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan
- DPP KAMPUD Minta Kejari Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar ke Bawaslu Tahun 2024
- Klarifikasi Kabid BPBD Konawe “Perencanaan Kearifan Lokal” Disorot, Polres dan Kejari Konawe Didesak Panggil dan Periksa PPK Bersama Kontraktor Pelaksana
- Kasus Pengadaan Fiktif Bibit Pala Sebesar Rp26 Miliar Mandek, CV Wahana Multi Cipta Diduga Kembali Mendapatkan Pekerjaan Pengadaan Bibit Kakao
- 500 Masyarakat Gelar Syukuran Penutupan Galian C di Bantaran Sungai Ular yang Digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem
Menurut Presiden, APBN berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan juga sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi. Bahkan, sejak awal pandemi, pemerintah telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus, mengatur keseimbangan “rem dan gas”, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat yang rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.
“Strategi ini membuahkan hasil. Mesin pertumbuhan yang tertahan di awal pandemi sudah mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7,07 persen (YoY) dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52 persen (YoY),” ungkapnya.
Kepala Negara pun meminta agar capaian tersebut terus dijaga momentumnya. Presiden Jokowi berpandangan bahwa lompatan kemajuan yang dihasilkan Undang-Undang Cipta Kerja, Lembaga Pengelola Investasi, dan Sistem OSS Berbasis Risiko berdampak pada peningkatan produktivitas, peningkatan daya saing investasi, dan ekspor. Selain itu, juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
“Dengan berpijak pada strategi tersebut, pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022, yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara optimal,”ucap Presiden.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa reformasi struktural harus terus diperkuat mengingat reformasi struktural merupakan hal yang sangat fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi pascapandemi karena Indonesia bukan hanya harus tumbuh, tapi tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan.
“Untuk itu, produktivitas harus ditingkatkan. Produktivitas akan bisa meningkat bila kualitas SDM membaik, diperkuat oleh konektivitas yang semakin merata, pembangunan infrastruktur yang dipercepat, termasuk infrastruktur digital, energi, dan pangan untuk mendorong industrialisasi, serta dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha,” imbuhnya.
Jakarta, 16 Agustus 2021
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden














