Portalterkini.com, Sultra – Konawe – Pengadaan hewan ternak sapi Tahun 2021 melalui Dana Desa di Desa Anggalomoare jaya Kabupaten Konawe diduga terjadi pungutan liar (Pungli). Senin, 18/10/2021.
Berdasarkan hasil investigasi Tim media portalterkini.com beberapa Minggu lalu (26/09/2021), ditemukan beberapa warga setempat yang enggan disebutkan namanya keluhkan adanya pungutan sebanyak Rp. 500.000 per 1 Kepala Keluarga (KK) bagi penerima bantuan hewan ternak sapi.
Menurut warga, bantuan tersebut sebanyak 50 ekor sapi. Lanjut warga yang tidak ingin namanya diketahui ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan bantuan sapi, tetapi ia juga dimintai uang sebanyak Rp.500.000 untuk biaya pengangkutan.
“Saya dapat bantuan, tapi saya dimintai itu sewa angkut sebayak 500 ribu. Pertama saya bayar 250 ribu, nanti setelah datang sapinya baru dibayar lagi 250 ribu. Jadi totalnya itu sebesar 500 ribu,” beber warga
Ditempat yang sama, warga setempat yang lain juga mengatakan hal demikian dan mengungkapkan adanya pungutan biaya angkut sapi sebesar Rp.500.000.
Diketahui, bantuan tersebut 50 ekor sapi, dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021.
- Proyek Kementerian PU Sebesar 12,96 Miliar di Konawe tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Meski Ganti Bendera Orang-orangnya Masih Tetap Sama
- Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
- DPD KNPI Konawe Utara Desak Kememterian ESDM Evaluasi PT GIP
- Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program
- Proyek APBN Rp12,96 Miliar di Langgonawe Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Padahal dalam Pendampingan Hukum Kejaksaan
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media ini belum berhasil meminta tanggapan pihak kepala Desa setempat. Olehnya itu, apabila berita ini sampai dan di baca oleh pihak yang bersangkutan agar segera menghubungi nomor (081330141818) yang kami lampirkan untuk memberikan hak jawab/tanggapannya agar berita selanjutnya dapat berimbang. Terima Kasih







