PORTAL TERKINI.COM, – RIAU – DUMAI – Hingga kini penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Dumai masih melengkapi dan memeriksa saksi-saksi terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Dumai Tahun 2013.
Hal itu dilakukan penyidik sesuai dengan petunjuk diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Dumai saat pengembalian berkas beberapa waktu lalu.
“Hingga kini kita masih melengkapi berkas, alat-alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kota Dumai tahun 2013,” ungkap Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, SIK, MH, Minggu (4/12/21).
Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, menjelaskan, penyidik telah memeriksa sebanyak 21 saksi termasuk mengkonfrontir antara saksi dengan tersangka sudah ditetapkan penyidik.
Seiring tahapan tersebut, tuturnya, penyidik juga berkoordinasi dengan JPU untuk mempercepat proses pelimpahan berkas dan tersangka.
“Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau agar kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah 2013 ini rampung dilakukan,” ungkapnya.
- JPKPN dan GSPI Sultra Soroti Dugaan Pelanggaran ODOL PT ST Nickel Resource, Tim Terpadu Dinilai Mandul
- LSM GMBI Sultra Desak DLH dan ESDM Konsel Hentikan Aktivitas PT SGHI, Polres Kendari Diminta Transparansi
- 3 Pesan Hanan Saat Buka Bersama Golkar Lampung
- Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah, Plt. Bupati Koltim Tinjau Proses pengaspalan Jalan di Mowewe
- Bertahun-tahun Menggarap 3500 M2 Sawah di TNUK Namun Menjaga Satu Pohon Tidak Bisa
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti Polres Dumai dengan menetapkan 4 tersangka.
Ketua DPP CIC, R. Bambang S.S yang didampingi Endy mengatakan pihaknya mendukung penuh Polres Dumai mengungkap kasus Dana Hibah Tahun 2013. Tak hanya itu, Dukungan tersebut kepada Polres Dumai adalah demi tegak nya hukum di NKRI dalam memberantas Mafia Korupsi.
Jurnalis : “Endy©–Dnst /TIM-Media”












