PORTAL TERKINI.COM, – RIAU – DUMAI – Hingga kini penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Dumai masih melengkapi dan memeriksa saksi-saksi terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Dumai Tahun 2013.
Hal itu dilakukan penyidik sesuai dengan petunjuk diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Dumai saat pengembalian berkas beberapa waktu lalu.
“Hingga kini kita masih melengkapi berkas, alat-alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kota Dumai tahun 2013,” ungkap Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, SIK, MH, Minggu (4/12/21).
Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, menjelaskan, penyidik telah memeriksa sebanyak 21 saksi termasuk mengkonfrontir antara saksi dengan tersangka sudah ditetapkan penyidik.
Seiring tahapan tersebut, tuturnya, penyidik juga berkoordinasi dengan JPU untuk mempercepat proses pelimpahan berkas dan tersangka.
“Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau agar kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah 2013 ini rampung dilakukan,” ungkapnya.
- Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
- Tim Karate GOJU ASS Sultra Raih Juara Umum III pada Kejuaraan Daerah Open Tournament Tako Sultra Cup I
- Tak Miliki Izin PKKPRL dan AMDAL, PELITA SULTRA Dorong Kementerian Perhubungan RI Cabut Izin Tersus PT TMN
- Tim GOJU ASS Sultra Ikuti Open Tournament Tako Cup I Jadi Ajang Tryout Kohai
- Proyek Rehabilitasi SD Negeri Sampara Rp577 Juta Diduga Asal Jadi, GSPI Soroti Sejumlah Kejanggalan
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti Polres Dumai dengan menetapkan 4 tersangka.
Ketua DPP CIC, R. Bambang S.S yang didampingi Endy mengatakan pihaknya mendukung penuh Polres Dumai mengungkap kasus Dana Hibah Tahun 2013. Tak hanya itu, Dukungan tersebut kepada Polres Dumai adalah demi tegak nya hukum di NKRI dalam memberantas Mafia Korupsi.
Jurnalis : “Endy©–Dnst /TIM-Media”



































