Portalterkini.com, – Jakarta – Sebanyak 80 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama katolik dan protestan mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2021 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta, Sabtu, 25/12/2021. WBP yang mendapatkan remisi karena dianggap memenuhi persyaratan, diantaranya berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan syarat-syarat administrasi serta substansinya sudah terpenuhi seperti menjalani hukuman penjara lebih dari enam bulan.
Acara penyampaian remisi diawali dengan pembacaan SK Remisi oleh Erwin selaku Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Jakarta, dilanjutkan dengan penyerahan SK remisi secara simbolis oleh Bayu Irsahara selaku Kalapas Narkotika Jakarta. Selanjutnya Bayu Irsahara menyampaikan sambutan Menkumham.
“Pada perayaan Natal ini, saya mengajak Warga Binaan umat Kristiani untuk tidak hanya mementingkan diri sendiri dan dapat menempatkan Yesus menjadi yang pertama dalam segala hal sehingga dapat merasakan suka-cita dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga, walaupun Saudara merayakan Natal di Lapas dan belum bisa berjumpa dengan keluarga, Saudara tetap merasakan kehangatan Natal melalui Kasih Kristus yang abadi dalam kasih Tuhan,” ujar Bayu dalam sambutan dan arahannya.
- Viral, PT ST Nikel Diduga Houling di Siang Hari Gunakan Jalan Nasional, BPJN dan Tim Terpadu Tutup Mata
- Kasus Penangkapan Penambangan Pasir Ilegal di Desa Lamendora Janggal, 2 Barang Bukti Excavator Dipertanyakan
- Ketua PW KAMMI Sumut Mengimbau Penyampaian Aspirasi Harus Jaga Ketertiban
- Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diminta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK
- Demo di Kementerian ESDM untuk Mengevaluasi Seluruh Dokumen dan Tidak Keluarkan RKAB PT ST Nikel
Kalapas Bayu Irsahara menutup arahannya dengan pesan khusus agar WBP meresapi makna Natal. “Akhir kata, semoga dengan pemberian remisi ini saudara-saudara Warga Binaan Pemasyarakatan dapat meresapi momentum Natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutup Bayu. (JNY/Red)














