Musi Rawas, – Portalterkini.com, Beberapa Minggu lalu dihebohkan Pemberitaan oleh media online, tentang dugaan Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Sumber Harta Kebupaten Musi Rawas. Dimana berita tersebut mengatakan bahwa kepala Desa, telah Berselingkuh dengan istri orang lain. Atas dasar itu, Juned atau sapaan akrabnya Uje selaku kepala Desa Suka Maju di dampingi Ibu Sopiah selaku Camat di Sumber Harta mengklarifikasi tentang berita tersebut.
Dalam kesempatan ini kepala Desa Suka Maju menyampaikan kepada rekan-rekan media bahwa isu tersebut semua nya tidak benar.
“Saya kades Suka Maju pada hari ini saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan media bahwa berita yang mengatakan saya berselingkuh itu semua tidak benar atau hoax”, Jelas Uje, Selasa, 07/09/2022.
Masih kata Kepala Desa, “terkait adanya isu yang tengah beredar di Desa Suka Maju semua itu tidak benar, yang ada hanya kesalahpahaman antara saya dan dek Muksin”, Tandas kades.
- Pemda Konawe Didesak Keluarkan Perbub dengan Rujukan Perda 2005 dan SK Bupati 2008 Demi Kebenaran dan Aturan yang Berlaku
- Menteri Pertanian Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Kota Kendari
- Warga Desa Puulipu Gelontorkan Dana Pribadi Rp2 Miliar Buat Tanggul dengan Harapan Menteri Pertanian Membantu Percetakan Sawah
- BEM UHO Desak Pemda dan DPRD Konsel Beri Tindakan Tegas pada PT WIN
- Kritik Keras, Sekum KOMDA GOJUKAI Sultra: Penentuan Atlet Kejurnas Kontingan FORKI Sultra Tertutup
Dalam hal ini Muksin selaku pihak yang merasa dirugikan melalui kuasa Hukum beliau yakni Kenny, S.H ia mengatakan, “semua kesalahpahaman ini sudah di selesaikan secara kekeluargaan dan apabila kedepannya masih ada yang mengatakan istri saya berselingkuh, maka saya selaku pemegang kuasa keluarga tersebut akan menuntut secara hukum”, Tegas Kenny selaku pemegang kuasa.
Acara tersebut juga di hadiri Sopiah selaku Camat Sumber Harta, Ibu Win Kasi PMD, Bapak Iqbal Kasi Kesos, Ibu Harni Kasi Tranrib, serta Sertu Supaidi selaku Babinsa Desa Suka Maju, dan di hadiri juga oleh beberapa perangkat desa, yakni Hendra ketua BPD, Jamaludin, Rukadi Kadus Dusun 2, Emil Kadus Dusun 3, Hendra Adi Putra perangkat desa.
Laporan. Andi Yulasmai

















