Portalterkini.com, – Sejak tgl (18 Maret 2020 M) di tetapkannya Ruslin Sebagai Formature Ketua Umum HMI Komisariat FAPERTA UHO dengan masa jabatan 2020-2021 yang pada saat itu di lantik sendiri Oleh kakanda Ujang Hermawan Selaku Ketum HMI Cabang Kendari.
Mendengar isu terkait pernyataan Mantum HMI Cab. Kendari bahwa HMI Komisariat FAPERTA UHO tidak SAH dan pernah di lantik Oleh Ujang Hermawan selaku Mantum HMI Cabang Kendari pada saat itu.
Mendengar isu tersebut Ketua Umum HMI Komisariat FAPERTA UHO, Menolak dengan adanya pemutihan SK Pengurus HMI Komisariat FAPERTA UHO yang dilakukan Oleh dua oknum anggota tim Caracteker dengan keputusan sepihak tanpa sepengetahuan Kordinator Caracteker dalam hal ini (Ahmad Iswanto).
Dengan adanya pernyataan pengurus Cabang terkait tuduhan pemalsuan/penciplakan Tanda Tangan oleh Ujang Hermawan selaku Eks. Ketua Umum HMI Cabang Kendari yang di ungkapkan di salah satu media online pada Tanggal (3 Desember 2021 ) itu tidak benar
Sehingga HMI Komisariat FAPERTA UHO merasa dirugikan . Ucap Ruslin
Ketua HMI Komisariat FAPERTA UHO Juga menyampaikan keberatan Atas Tuduhan Penciplakan Tanda Tangan Eks. Ketua Cabang dan menantang Ujang Hermawan untuk membuktikan tuduhanya.
- Rajut Silaturahmi dan Sinergitas, Polres Kolaka Timur Inisiasi Coffee Morning Perdana bersama Unsur Forkopimda
- Kerugian Negara Mencapai 401 Miliar, Kejagung Tetapkan Kabid Pariwisata & Kepala Surveyor Sucofindo Kendari sebagai Tersangka
- Kapolresta Kendari Pererat Sinergi dengan GP Ansor, Perkuat Kamtibmas
- Kontribusi Nyata PLN untuk Masyarakat Tempirai Selatan melalui Program EmPOWER
- Dr. Darlian Pone Lantik Citra Dianto sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk
Ketua Umum HMI KOMISARIAT FAPERTA juga mengatakan akan mengadukan persoalan tuduhan penciplakan Tanda Tangan Ketua Cabang tersebut pada pihak berwajib terkait pencemaran nama baik yang di atur dalam Pasal 310 ayat 1 KHUP Dan UUD ITE Pasal 27 Ayat 3 . Ucap Ketua Komisariat FAPERTA UHO. Tutup Ruslin



































