Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
PEMERINTAHAN

APBD Kota Kendari Berubah Sepihak, Sekda Sultra Mendukung, DPRD: Sekda Sultra Jangan Ikut Campur

×

APBD Kota Kendari Berubah Sepihak, Sekda Sultra Mendukung, DPRD: Sekda Sultra Jangan Ikut Campur

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com – Kendari, Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Asrun Lio beri komentar dan mendukung pergeseran beberapa pos anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Kendari. Meskipun dukungan tersebut tidak dirinci pos anggarannya.

Dikutip dari Jalurinfosultra.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang menggeser beberapa pos anggaran dalam APBD 2024 Kota Kendari.

“Iya,” tegas Asrun saat ditanya mengenai keabsahan langkah tersebut.

Asrun Lio menjelaskan bahwa pergeseran anggaran ini dilakukan karena belanja modal belum mencapai 40% dari total APBD. Berdasarkan hasil evaluasi, langkah ini merupakan tindakan wajib untuk memenuhi pagu anggaran modal yang telah ditentukan.

“Pemkot Kendari diwajibkan mengalokasikan anggaran belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40% dari total belanja daerah, tidak termasuk belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa,” jelas Asrun, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Komentar Sekda Sultra kini dianggap ikut campur persolan yang terjadi di Kota Kendari. Bahkan adanya komentar Sekda Sultra tersebut membuat Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik angkat bicara.

Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik dengan tegas mengatakan bahwa Sekda Sultra, Asrun Lio agar tidak ikut campur pada urusan Pemerintahan Kota Kendari.

Dikutip dari kendarikini.com, “Lebih baik dia fokus sama jalan provinsi yang rusak itu di 17 Kabupaten Kota, itu kemarin banyak didemo, lebih baik urus itu dulu, jangan campuri urusan Pemkot,” katanya.

Lanjut LM Rajab Jinik, bahwa memang ada benarnya penyampaian Sekda, tetapi dia mesti paham betul terkait persoalan pergeseran nomenklatur APBD Pemkot Kendari.

“Saya pikir benar apa yang disampaikan oleh Sekda, tetapi bahwa kita didalam memprogramkan APBD 2024 kita sudah memenuhi kuota 40 Persen, dengan adanya anggaran-anggaran yang sudah dialokasikan, pada tugas budgeting kami pada pemeliharaan, itu aspirasi-aspirasi masyarakat Kota Kendari yang mereka sampaikan ke DPRD Kota Kendari, kita masukkan di APBD 2024, kemudian di geser anggaran-anggarannya oleh PJ Wali Kota,” jelasnya, Senin 15 Juli 2024.

“Pemeliharaannya terkait jalan dan drainase yang hari ini beberapa tempat mesti diperbaiki, seperti jalan di lorong jambu, dan lorong SLB itu kan rusak dan mesti diperbaiki,” tambahnya.

Sambung Komisi III DPRD Kota Kendari itu ia mengatakan bahwa anggaran yang digeser ini tidak digunakan ke hal yang darurat, sementara banyak persoalan darurat yang mesti butuh penanganan.

“Sekarang dimana urgensinya pembangunan pedisterian MTQ kalau dia geser ke situ anggarannya, mana lebih penting drainase saat musim hujan dan banjir di beberapa tempat di Kota Kendari, serta jalan kota yang rusak,” ungkapnya.

Didalam melakukan pergeseran anggaran itu etikanya ada di DPR, dan itu berdasarkan PP 12 tahun 2018, itu jelas disitu mekanismenya, jangan nanti sudah ribut-ribut baru dia mau sampaikan ke kami, dia mesti paham tupoksinya, tidak sewenang-wenang dia mau urus ini pemerintahan, jangan karena dia PJ Wali Kota lantas mau seenaknya hingga mengorbankan kepentingan masyarakat. Ucapnya kepada salah satu media di Kendari.

Pihaknya juga menegaskan sebelumnya APBD Pemkot Kendari 2024 telah sesuai sebelum mengalami perubahan nomenklatur APBD secara sepihak.

“Sebelumnya itu sudah sesuai, yang sebelumnya itu banyak hak-hak dasar masyarakat yang kita perjuangkan, dari soal jalan hingga drainase, dia tidak bisa seenaknya karena tidak dipilih oleh masyarakat, kita ini dipilih oleh masyarakat jadi kami tidak bisa berbuat seenaknya, apa yang kita ributkan hari ini persoalan hak-hak dasar masyarakat,” pungkasnya.

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600