PORTALTERKINI.COM, Konawe, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Reses II masa sidang II Tahun Anggaran 2026, Rabu (18/2/2026).
Rapat Paripurna ini menjadi ruang penyampaian sekaligus merangkum secara akumulasi aspirasi masyarakat
dari hasil Reses II yang dilakukan seluruh anggota DPRD Konawe di daerah pemilihan (Dapil) masing – masing.
Rapat ini digelar di ruang sidang utama DPRD Konawe, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, ST, serta dihadiri para anggota dewan.
Rapat Paripurna tersebut didominasi adanya aspirasi terkait pembangunan, peningkatan jalan dan jembatan penghubung yang menjadi kebutuhan mendesak.
Selain perbaikan jalan dan jembatan, masyarakat juga mengusulkan untuk adanya pembangunan sarana dan prasarana pertanian, seperti bantuan pupuk, alat dan mesin pertanian hingga perbaikan jaringan irigasi atau saluran drainase.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat itu juga diakui oleh Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos., M.Si saat Paripurna sedang berlangsung.
“ Setelah Kami turun dilapangan memang ditemukan masih ada masyarakat yang tidak tersentuh dengan program, khususnya di wilayah pedesaan. Dan ini menjadi poin penting untuk disuarakan, sehingga pemerintah daerah melalui OPD agar melakukan pendataan ulang,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, pernyataan tegas datang dari Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya saat memimpin rapat paripurna.
Ia mengatakan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formalitas, tetapi merupakan suatu kewajiban setiap anggota DPRD untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses ini menjadi kewajiban konstitusional kami untuk turun langsung mendengar keluhan dan harapan masyarakat. Banyak persoalan mendasar yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama terkait infrastruktur dan pertanian,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan bahwa seluruh aspirasi yang telah dihimpun tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif semata.
“Kami tidak ingin aspirasi ini hanya menjadi catatan di atas kertas. DPRD akan mengawal hingga masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah dan dibahas dalam penganggaran,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2026 akan disinkronkan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar arah pembangunan kedepan nantinya bisa tersalurkan dengan baik secara adil dan merata.
“Kami akan memastikan sinkronisasi dengan RKPD sehingga perencanaan pembangunan tidak melenceng dari kebutuhan masyarakat di lapangan,” tandasnya.
Paripurna laporan reses ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Konawe dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Konawe diharapkan berjalan lebih merata, tepat sasaran, dan berkeadilan.
Forum tersebut juga menjadi penegasan bahwa suara rakyat yang disampaikan dari desa-desa tidak berhenti di ruang reses, tetapi terus diperjuangkan hingga masuk dalam kebijakan dan program nyata pemerintah daerah. (Adv)
Laporan Redaksi: Manton












