Scroll untuk baca artikel
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
DAERAH

Galian C Ilegal di Kecamatan Toari Merusak Jalan Aspal, Merusak Aset Pemda, Membahayakan Siswa SMA, Camat Toari Terkesan Tutup Mata

×

Galian C Ilegal di Kecamatan Toari Merusak Jalan Aspal, Merusak Aset Pemda, Membahayakan Siswa SMA, Camat Toari Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM, Kolaka, – Aktivitas galian C Ilegal di Desa Ranojaya Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka, menuai protes kalangan masyarakat, Senin (27/04/26). Pasalnya angkutan material menggunakan Dumptruk 6 roda dengan kapasitas tidak terukur hingga merusak jalan Aspal menuju SMA 1 Toari.

Salah seorang warga inisial H. SD kepada wartawan mengatakan bahwa galian C Ilegal tersebut menggunakan alat berat eksavator, sementara lokasi tersebut kuat dugaan adalah aset Pemda Kolaka, yang kemudian di kelola oleh Koperasi Unit Desa sejak rezim Presiden Alm. Soeharto.

“Kami sempat tak sengaja bertemu sejumlah siswa SMA 1 Toari  yang melalui jalan aspal itu, meereka (Siswa red) mengeluhkan jalan aspal yang rusak akibat muatan material Dumptruk, parahnya lagi sebagian jalan yang belum di aspal hingga berlumpur,” Ungkap H.SD.

Dikatakannya, beredar isu bahwa galian C di lokasi tersebut untuk persiapan pasar Desa, namun baiknya hal itu di musyawarahkan lebih awal bersama masyarakat, itu pun tidak pernah terjadi.

“Alasan akan di jadikan pasar desa, sementara timbunan dan batu foundasi di komersilkan, sementara ini material ilegal. Bukankah Pemerintah Daerah Kolaka tegas dan mengecam galian C ilegal?,” Ungkapnya.

H.SD berharap, Camat Toari dan Polsek Watubangga, Kapolsubsektor Toari segera bertindak menghentikan kegiatan galian C ilegal itu, jangan nanti terkesan tutup mata,” Terangnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak pemerintah setempat, yakni Kepala Desa dan Pihak Kecamatan Toari.

Example 120x600