PORTALTERKINI.COM – KENDARI, Pengembangan penyidikan kasus megakorupsi tata kelola pertambangan PT AMIN di kabupaten Kolaka Utara diduga kuat melibatkan Surveyor PT Tribhakti.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi terus melakukan penggeledahan di rumah petinggi perusahaan dan penyitaan sejumlah dokumen di kabupaten Kolaka, sebagai bentuk pemulihan sisa hasil korupsi PT AMIN.
Aksi penggeledahan itu, Kejati Sultra telah menyita sejumlah dokumen, salah satunya dokumen PT Tribhakti, sebagai berikut :
1. Draught Survey Report PT Tribhakti tanggal 21 Maret 2022,
2. Draught Survey Report PT Tribhakti tanggal 17 Maret 2022,
3. Draught Survey Report PT Tribhakti tanggal 24 Maret 2022.
Sementara, Lembaga surveyor dalam hal ini PT Tribhakti juga mewakili pemerintah melalui kementerian ESDM untuk melakukan pengawasan serta memverifikasi asal asul barang dan bobot kualitas maupun kuantitas nikel tersebut. Tetapi fungsi yang diemban Surveyor tersebut justru diduga disalahgunakan, bahkan turut serta membantu para aktor-aktor mafia pertambangan di Sultra, khususnya PT AMIN dan Koorporasinya.
Menurut sumber terpercaya yang telah didapatkan oleh media ini, Surveyor PT Tribhakti telah diperiksa beberapa kali terkait dugaan megakorupsi PT AMIN.
Publik kini menanti keterbukaan Kejati Sultra atas keterlibatan Surveyor PT Tribhakti yang telah mengeluarkan LHV untuk memudahkan penjualan nikel ilegal selama bertahun – tahun yang dilakukan oleh PT AMIN beserta koorporasinya.
Terkait hal itu, Redaksi media ini telah berupaya untuk mendapatkan keberimbangan informasi tersebut. Bahkan media ini telah menyurati kantor PT Tribahkti untuk klarifkasi serta meminta hak jawabnya dengan beberapa pertanyaan. Namun hingga kini surveyor PT Tribahkti tidak merespon atau tidak membalas surat tersebut.
Sangat disayangkan, pihak perusahaan enggan memberikan keterangan dari beberapa pertanyaan yang diajukan didalam surat tersebut. Sejatinya, media adalah mitra kerja pemerintah dan pelaku usaha, dalam menyampaikan informasi dan kebenaran kepada publik, media bukan aparat penegak hukum.
Demi informasi yang akurat dan terpercaya sesuai slogan portalterkini.com, redaksi media ini kemudian berupaya menghubungi nomor whatsapp pelayanan Kantor Pusat PT Tribhakti di Jakarta, tetapi hal yang sama kembali terjadi, dalam hal ini enggan memberikan tanggapan.
Menanggapi konfirmasi terkait PT Tribhakti, Kasi Penkum Kejati Sultra, terakhir kali menyampaikan bahwa Kejati Sultra masih terus bekerja dan mendalami perkara, sehingga pihaknya tidak dapat menkonfirmasi agenda pemeriksaan individu kepada publik.
” Waalaikumsalam wr. wb. Mengenai konfirmasi tersebut, saat ini penyidik masih terus bekerja mendalami perkara. Kami tidak dapat mengonfirmasi agenda pemeriksaan individu tertentu kepada publik. Mohon dipahami bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari strategi penyidikan untuk memastikan efektivitas penanganan kasus agar berjalan dengan objektif,” jawab Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan, melalui whatsappnya, Jum’at lalu (17/07/2026).
Sebagai wujud komitmen dalam memberantas korupsi tata kelola pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra), publik menunggu keterbukaan Kejati Sultra untuk mengungkap terkait pemeriksaan, keterlibatan dan peran oknum-oknum dari lembaga pengawasan perwakilan pemerintah, yaitu Surveyor, salah sataunya PT Tribhakti.


































