Portalterkini.com, Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Masa Jabatan Tahun 2021-2026. Pengucapan sumpah jabatan digelar pada Senin, 25 Oktober 2021, di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 48/M Tahun 2021 tanggal 22 Oktober 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan.
Ivan Yustiavandana menggantikan Kepala PPATK sebelumnya yang diisi oleh Dian Ediana Rae yang telah menjabat sejak Mei 2020 lalu. Sebelumnya, Ivan pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK.
Acara pengucapan sumpah jabatan Kepala PPATK yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas lainnya.
- Dugaan Korupsi Nikel: Penyidik Enjang Slamet Temukan Indikasi Dokumen Transaksi Miliaran yang Melibatkan PT Wijaya Nikel Nusantara
- Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN
- Viral, PT ST Nikel Diduga Houling di Siang Hari Gunakan Jalan Nasional, BPJN dan Tim Terpadu Tutup Mata
- Kasus Penangkapan Penambangan Pasir Ilegal di Desa Lamendora Janggal, 2 Barang Bukti Excavator Dipertanyakan
- Ketua PW KAMMI Sumut Mengimbau Penyampaian Aspirasi Harus Jaga Ketertiban
Hadir secara terbatas dalam acara pengucapan sumpah tersebut antara lain Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Jakarta, 25 Oktober 2021
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: https://youtu.be/ouoj-8UP8fI














