Portalterkini.com, Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Masa Jabatan Tahun 2021-2026. Pengucapan sumpah jabatan digelar pada Senin, 25 Oktober 2021, di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 48/M Tahun 2021 tanggal 22 Oktober 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan.
Ivan Yustiavandana menggantikan Kepala PPATK sebelumnya yang diisi oleh Dian Ediana Rae yang telah menjabat sejak Mei 2020 lalu. Sebelumnya, Ivan pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK.
Acara pengucapan sumpah jabatan Kepala PPATK yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas lainnya.
- Wabah Serakah dan Kejahatan Pasca Tambang: Potret Pulau Wawonii yang Ditingalkan
- Camat Anggalomoare Tegaskan Disiplin Pegawai dan Kawal Pesan Bupati Konawe Terkait Percepatan Pencegahan Stunting
- Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan
- HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of 1st Session of 1st Legislative Year of 12th Legislature
- Bupati Kolaka Tinjau Penyaluran 12.400 Liter Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Toari
Hadir secara terbatas dalam acara pengucapan sumpah tersebut antara lain Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Jakarta, 25 Oktober 2021
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: https://youtu.be/ouoj-8UP8fI









