PORTALTERKINI.COM, KENDARI – Kejaksaan Agung RI diminta periksa Kepala Regional Sultra dan Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) di 17 kabupaten dan kota serta melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh, desakan ini efek dari penetapan tersangka terhadap eks kepala BGN Republik Indonesia, Dadan Hindayana.
Tidak hanya itu, dari pantauan redaksi media ini, bahwa belakangan ini Sultra telah di hebohkan dengan adanya puluhan siswa yang keracunan yang akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai kabupaten dan kota. Hal ini juga telah viral dan tayang dibeberapa media nasional maupun media regional.
Sementara, Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO, Indra Dapa Saranani juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Tenggara, yang bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 17 kabupaten dan kota.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan mengingat adanya sejumlah laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keracunan makanan serta dugaan makanan yang tidak sesuai standar kualitas di beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.
“Kami mendesak Kejagung RI untuk memeriksa Kepala BGN Sulawesi Tenggara dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Sebab, terdapat sejumlah informasi dan dugaan yang berkembang mengenai kasus keracunan makanan serta kualitas makanan yang diduga tidak sesuai standar di beberapa daerah,” ujar kepada media ini, kamis (04/06/2026).
Bahkan lebih terang, Ia menyebutkan beberapa wilayah yang perlu mendapatkan perhatian serius, antara lain kabupaten Bombana, Konawe, Konawe Selatan, serta daerah lainnya yang menjadi lokasi pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, seluruh proses pengadaan, distribusi, hingga pengawasan makanan harus diperiksa secara transparan dan akuntabel.
Indra menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan guna memastikan program yang dibiayai oleh negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan kesehatan penerima manfaat.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang menyangkut kesehatan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan permasalahan, baik terkait kualitas makanan maupun tata kelola program, wajib ditelusuri dan dievaluasi secara terbuka oleh aparat yang berwenang,” tegasnya.
PB HMI MPO melalui Komisi Politik dan Kebijakan Publik menyatakan akan terus mengawal proses pengawasan dan evaluasi terhadap program-program pemerintah yang menggunakan anggaran negara demi menjamin transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

















