Portalterkini.com, Konawe Selatan – Sebanyak 86 Desa yang berada di 24 Kecamatan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun ini. Kamis (3/2/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel Anas Mas’ud, menjelaskan dari 25 Kecamatan yang ada di wilayah Konawe Selatan, sebanyak 24 Kecamatan pada tahun ini akan melaksanakan pemilihan kepala Desa serentak.
“24 Kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Andoolo sebanyak 2 Desa, Andoolo Barat 1 Desa, Angata 5 Desa, Basala 2 Desa, Baito 1 Desa, Benua 1 Desa, Buke 1 Desa, Kolono Timur 2 Desa, Konda 7 Desa, Laeya 2 Desa, Lalembu 5 Desa, Landono 7 Desa, Laonti 13 Desa, Moramo 3 Desa, Moramo Utara 3 Desa, Mowila 9 Desa, Palangga 1 Desa, Palangga Selatan 1 Desa, Ranomeeto 5 Desa, Ranomeeto Barat 2 Desa, Sabulakoa 7 Desa, Tinanggea 2 Desa dan Wolasi 3 Desa,” beber Anas.
- Dituding Takut Copot Kades GD, Marwah Bupati Madina Dipertaruhkan
- DPP LBH MRI Resmi Surati Mabes Polri, Minta Supervisi Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Banggai
- KKN Kelompok 13 UNMA Banten Sosialisasikan Literasi Digital di SMP Islam Darusalam
- Kuasa Hukum Wartawan Nasionalinfo.com Resmi Laporkan CEO PT Jaya Nikel Pacific ke Polres Kolaka
- Benarkah Status Jabatan Menjadi Tameng Kekebalan Hukum ?, Surat Perintah Penahanan Kejati Sultra Terhadap Bupati Bombana Selama 20 Hari Dipertanyakan
Sementara itu, lanjut Anas, tahapan pemilihan kepala desa dari 86 Desa tersebut akan dimulai sejak 7 Februari 2022 mendatang.
“Tahapan dimulai sejak 7 Februari dengan memasuki tahapan pembentukan panitia pemilihan kepala desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan kriteria jika jumlah wajib pilih dibawah 1.000 orang maka panitia sebanyak 9 orang dan jika wajib pilih diatas 1.000 orang maka panitianya berjumlah 11 orang,” jelasnya.
Kemudian untuk tahapan pemungutan suara pemilihan kepala desa, tambah Anas itu akan dilaksanakan pada 22 Mei 2022.
“Sesuai jadwal pemungutan suara pemilihan kepala Desa akan dilaksanakan pada 22 Mei 2022 mendatang,” terang Anas.
Oleh karena itu, Anas berharap pada pemilihan kepala desa nanti masyarakat dapat berperan untuk mensukseskan pemilihan kepala Desa (Kades) yang hanya dilaksanakan 6 Tahun sekali setiap desa.
“Kita harapkan pemilihan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, tidak ada masalah dan kendala, lebih lagi upaya pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkades, benar-benar di perhatikan oleh panitia,” pungkasnya.
Laporan : Tim/M












































