Musi Rawas – Portalterkini.com, Rapat pembahasan rancana KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, diwarnai insiden penghalangan tugas wartawan oleh tukang jaga tamu Pemkab Mura.
Kejadian tersebut bermula saat wartawan akan melakukan peliputan rapat yang berlangsung di ruangan kerja Sekda Kabupaten Musi Rawas, Jum’at, 08/07/2022.
Oknum pegawai yang bertugas di depan kantor Bupati Musi Rawas diduga melakukan pelarangan kepada awak media atau wartawan yang akan meliput kegiatan yang di agendakan oleh Pemda Kabupaten Musi Rawas.
- Dituding Takut Copot Kades GD, Marwah Bupati Madina Dipertaruhkan
- DPP LBH MRI Resmi Surati Mabes Polri, Minta Supervisi Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Banggai
- KKN Kelompok 13 UNMA Banten Sosialisasikan Literasi Digital di SMP Islam Darusalam
- Kuasa Hukum Wartawan Nasionalinfo.com Resmi Laporkan CEO PT Jaya Nikel Pacific ke Polres Kolaka
- Benarkah Status Jabatan Menjadi Tameng Kekebalan Hukum ?, Surat Perintah Penahanan Kejati Sultra Terhadap Bupati Bombana Selama 20 Hari Dipertanyakan
Oknum petugas jaga atau outsourcing tersebut langsung melarang awak media saat menghadap dan meminta izin di tempat pintu masuk ruangan ke Kantor Bupati tersebut.
Dengan nada tidak sopan dan kurang mengenakan pada awak Media, oknum tersebut justru mengusir wartawan yang hendak meliput, hal tersebut membuat kecewa awak Media dan langsung meninggalkan ruangan kantor perkantoran.
Saat ditanya kenapa awak media tidak boleh meliput, oknum tersebut menjelaskan jika peliputan dalam kegiatan yang berada di ruangan kerja sekda Musi Rawas, pasalnya sudah ada petugas yang meliput yaitu Kominfo dan pihak protokol. Katanya
(Andi Yulasmai) Silampari












































