Portalterkini.com, – Lampung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ariana Juliastuty, S.H, M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel), Iskandar Zulkarnain, S.H, M.H, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, di Sukadana, Lampung Timur pada Kamis (12/5/2022).
Selain silaturahmi kunjungan, kedatangan Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji ke kantor Kejari Lampung Timur dalam rangka koordinasi dan penyerahan piagam penghargaan terkait tindak lanjut perkembangan sejumlah laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang telah dilaporkan pihaknya ke Kantor Kejari setempat.
“Dalam kunjungan silaturahmi ini, selain melakukan koordinasi terkait tindak-lanjut laporan dugaan KKN di sejumlah OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, kita juga menyerahkan piagam penghargaan atas telah ditindaklanjutinya laporan DPP KAMPUD”, ungkap Seno Aji.
Sementara Kasi intel Kejari Lampung Timur, yang karib disapa Iskandar mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum DPP KAMPUD atas penghargaan kinerja yang diberikan kepada Kepala Kejari Lampung Timur.
- Aksi KDKMP Pandeglang Diwarnai Ketegangan Terkait Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Transparansi
- Negara Rugi Miliaran: 17 Eksavator Barang Bukti Sitaan Negara Diduga Dikeluarkan Tanpa Lelang Resmi, LSM GMBI: “Akan kami koordinasi dengan Pusat serta Mengawal Kasus ini”
- Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Sultra tanpa Penindakan, GMBI Sultra: Sorot Bea & Cukai
- Dugaan Investasi Bodong Kasus Hukum Korban Berikan Apresiasi Polres Lubuklinggau Bertindak Profesional
- Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam
“Kami mengucapkan terimakasih atas penghargaan kinerja ini”, kata Kasiintel Kejari Lampung Timur didampingi sejumlah Kasubsi Rizky dan tim intelijen lainnya.
Seperti diketahui DPP KAMPUD telah menyampaikan aduan masyarakat terkait sejumlah dugaan KKN diantaranya penggunaan dana hibah Umroh T.A. 2019, pelaksanaan 4 proyek di Dinas PUPR T.A 2020, dan pengelolaan pajak katering T.A. 2020. (*)














