PORTALTERKINI.COM – Transformasi Kejaksaan menuju Advocaat Generaal menuntut Jaksa Pengacara Negara (JPN) tak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memahami strategi korporasi dan komunikasi publik.
Untuk memperkuat kapasitas tersebut, Kejaksaan Agung membekali 140 JPN dari seluruh Indonesia dengan pemahaman corporate strategy dan komunikasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan peran strategis JPN dalam mendukung transformasi institusi.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Prof. R. Narendra Jatna, menjelaskan corporate strategy merupakan strategi kelembagaan untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam hal institusi Kejaksaan, strategi tersebut diarahkan untuk mewujudkan transformasi sebagai Advocaat Generaal.
“Setiap satuan kerja bidang Datun perlu memastikan program yang dijalankan sejalan dengan tujuan tersebut,” ujarnya dalam Pelatihan dan Sertifikasi Corporate Strategy dan Komunikasi Publik dengan tema ‘Corporate Strategy dan Komunikasi Publik dalam Rangka Transformasi Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal’, Selasa (13/10/2026) lalu.
Sumber: hukumonline.com







