Portalterkini.com – Palembang – Kepala UPTB Samsat Palembang IV Dirga Karenza bersama Oktiandi Direktur Operasional Bank Sumsel Babel meresmikan Launcing transaksi non tunai melalui EDC pertama di Sumatera Selatan, Rabu (1/9/2021)
Acara Launcing yang diadakan Samsat Palembang IV di jalan Brigjen Hasan Kasim No 23-24 ini merupakan kabar gembira bagi warga Palembang. Pasalnya dengan adanya EDC ini masyarakat bisa melakukan transaksi melalui mesin EDC dengan ATM dari semua bank dan tidak dikenakan biaya tambahan.
Direktur Operasional Bank Sumsel Babel, Oktiandi menyampaikan, soft lauuncing EDC ini merupakan salah satu inovasi dari BSB dan juga untuk menindak lanjuti arahan dari Gubernur untuk lebih memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar dengan media digital dan non tunai, untuk itu salah satunya dengan EDC ini.
“EDC dapat digunakan dengan kartu ATM apa saja sehingga masyarakat tidak harus membawa uang tunai sama halnya kita belanja di toko atau di mall yang bisa membayar hanya dengan kartu ,”ucapnya.
Dia mengatakan, bukan ini saja, sebelumya kita juga sudah melakukan inovasi seperti Qris dan tentunya kita tidak akan berhenti disini saja, kita akan terus melakukan inovasi inovasi lain agar masyarakat lebih mudah untuk membayar dan tujuan kita untuk meningkatkan PAD untuk memeratakan pembangunan.
- Ombudsman Lampung Kirim SPDP Kepada DPP KAMPUD: Segera Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung
- Jalan Buntu Negosiasi: PT TRK Tuding PT Vale Pakai Lahan Tanpa Izin dan Beroperasi di Luar IUP
- Karyawan PT Konutara Sejati Meninggal di Mess, DPD KNPI Konawe Utara Desak Investigasi Transparan
- Minim Pengawasan dan Abaikan K3: Proyek PUPR Konawe Rp8,1 Miliar Disorot, Disebut Milik Oknum Anggota DPRD Kendari
- Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan “Terima Kasih Sahabat” di Kota Kendari
“Setelah ini kita akan sebarkan ke UPTD lain dan mulai hari ini juga kita akan melakukan sosialisasi baik itu melalui media cetak maupun media sosial lainya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPTB Samsat Palembang IV Dirga Karenza mengatakan, dirinya yakin ini sudah sejak dulu menjadi pembahasan tentang layanan non tunai.
“Jadi saya terketuk sejak tahun lalu waktu pemutihan bisa mencapai 2000 wajib perhari yang cukup memakan waktu dan masyarakat menanyakan mengapa belum bisa memakai mesin EDC,” bebernya.
“Akhirnya saya bermediasi dengan Bank Sumsel, pihak Kepolisian dan juga dengan Jasa Raharja, yang mempunyai satu kendala . Alhamdulillah Bank Sumsel bisa mengatasinya maka akhirnya dirumuskanlah EDC,” pungkasnya.(Ocha)



































