Portalterkini.com – Resmi dibuka, satgas penanganan Covid 19 Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan mulai efektif melaksanakan tugas diposko.
Tindakan pemantauan dan pengawasan ketat akan dilakukan terhadap warga yang diduga positif mengidap Virus Covid 19.
Wawali Kendari Temukan Penggunaan Barcode Kendaraan Lain Saat Sidak SPBU Puuwatu

PORTALTERKINI.COM – KENDARI, Pemerintah Kota Kendari kembali memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di salah satu SPBU di kawasan Puuwatu, Kota Kendari, Rabu (7/10/2026), Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menemukan seorang…
Langkah serupa pun juga akan dilakukan terhadap seluruh tuan rumah penyelenggara pesta. Penyelenggara pesta diharapkan untuk tidak membuat potensi kerumunan dan menghadirkan lebih dari 20 orang.
Selain itu, tuan rumah penyelenggara pesta juga diminta untuk tetap menyiapkan masker dan tempat cuci tangan.
Dan khusus untuk tamu, tidak diperkenankan untuk makan di tempat. Oleh karenanya, tuan rumah penyelenggara pesta diminta untuk menyiapkan kotak makanan bagi tamu.
- Wawali Kendari Temukan Penggunaan Barcode Kendaraan Lain Saat Sidak SPBU Puuwatu
- Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian
- Resmi Diterima DPRD Konawe, Konsorsium JPKPN-GSPI Desak RDP Proyek Banjir Sungai Konaweha
- Pemkot Kendari Perkuat Komitmen P4GN, Dorong ASN Profesional dan Bebas Narkoba
- Dinas Sosial Kendari Raih Penghargaan Setoran Sampah Anorganik Terbanyak
Terkait hal itu, dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya untuk mencegah terjadinya potensi kerumunan yang yang dimungkinkan menjadi cluster baru dalam penyebarluasan Virus Corona.
Tak hanya itu juga, ancaman denda tersebut pun juga disampaikan bagi setiap orang yang menyebabkan terjadinya potensi kerumunan dan pelanggaran atas ketentuan penerapan standar protokol kesehatan (Prokes) senilai lima ratus ribu rupiah.
Penegasan ini dikeluarkan atas kesepakatan tim satgas Covid 19, Jum’at, (30/07).
Sumber. Andi Fadly Dg. Biritta









