Portalterkini.com – Resmi dibuka, satgas penanganan Covid 19 Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan mulai efektif melaksanakan tugas diposko.
Tindakan pemantauan dan pengawasan ketat akan dilakukan terhadap warga yang diduga positif mengidap Virus Covid 19.
Pemda Konawe Didesak Keluarkan Perbub dengan Rujukan Perda 2005 dan SK Bupati 2008 Demi Kebenaran dan Aturan yang Berlaku

PORTALTERKINI.COM, Konawe, – Terkait sengketa Batas Kecamatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe didesak mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2005 dan SK Bupati Nomor 549 Tahun 2008 untuk penentuan Tapal…
Langkah serupa pun juga akan dilakukan terhadap seluruh tuan rumah penyelenggara pesta. Penyelenggara pesta diharapkan untuk tidak membuat potensi kerumunan dan menghadirkan lebih dari 20 orang.
Selain itu, tuan rumah penyelenggara pesta juga diminta untuk tetap menyiapkan masker dan tempat cuci tangan.
Dan khusus untuk tamu, tidak diperkenankan untuk makan di tempat. Oleh karenanya, tuan rumah penyelenggara pesta diminta untuk menyiapkan kotak makanan bagi tamu.
- Pemda Konawe Didesak Keluarkan Perbub dengan Rujukan Perda 2005 dan SK Bupati 2008 Demi Kebenaran dan Aturan yang Berlaku
- Menteri Pertanian Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Kota Kendari
- Warga Desa Puulipu Gelontorkan Dana Pribadi Rp2 Miliar Buat Tanggul dengan Harapan Menteri Pertanian Membantu Percetakan Sawah
- BEM UHO Desak Pemda dan DPRD Konsel Beri Tindakan Tegas pada PT WIN
- Kritik Keras, Sekum KOMDA GOJUKAI Sultra: Penentuan Atlet Kejurnas Kontingan FORKI Sultra Tertutup
Terkait hal itu, dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya untuk mencegah terjadinya potensi kerumunan yang yang dimungkinkan menjadi cluster baru dalam penyebarluasan Virus Corona.
Tak hanya itu juga, ancaman denda tersebut pun juga disampaikan bagi setiap orang yang menyebabkan terjadinya potensi kerumunan dan pelanggaran atas ketentuan penerapan standar protokol kesehatan (Prokes) senilai lima ratus ribu rupiah.
Penegasan ini dikeluarkan atas kesepakatan tim satgas Covid 19, Jum’at, (30/07).
Sumber. Andi Fadly Dg. Biritta

















