Portalterkini.com – Resmi dibuka, satgas penanganan Covid 19 Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan mulai efektif melaksanakan tugas diposko.
Tindakan pemantauan dan pengawasan ketat akan dilakukan terhadap warga yang diduga positif mengidap Virus Covid 19.
Pemkot Kendari Perkuat Komitmen P4GN, Dorong ASN Profesional dan Bebas Narkoba

KENDARITA.COM – Pemerintah Kota Kendari memperkuat komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2026. Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kendari, La Ode Manas Salihan, S.Sos., M.Si., di Ruang Rapat Samaturu, Balai…
Langkah serupa pun juga akan dilakukan terhadap seluruh tuan rumah penyelenggara pesta. Penyelenggara pesta diharapkan untuk tidak membuat potensi kerumunan dan menghadirkan lebih dari 20 orang.
Selain itu, tuan rumah penyelenggara pesta juga diminta untuk tetap menyiapkan masker dan tempat cuci tangan.
Dan khusus untuk tamu, tidak diperkenankan untuk makan di tempat. Oleh karenanya, tuan rumah penyelenggara pesta diminta untuk menyiapkan kotak makanan bagi tamu.
- Pemkot Kendari Perkuat Komitmen P4GN, Dorong ASN Profesional dan Bebas Narkoba
- Dinas Sosial Kendari Raih Penghargaan Setoran Sampah Anorganik Terbanyak
- Kurang dari 1x 24 Jam Team URC Sat Reskrim Polres Kolaka Timur Tangkap Pelaku Curanmor di Kendari
- Aksi Jilid II Rakyat Nusantara: Sorot Dugaan Material Proyek Pantai Tondowolio Berujung Ricuh
- Wali Kota Kendari Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Pentingnya Sinergi Bersama Rakyat
Terkait hal itu, dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya untuk mencegah terjadinya potensi kerumunan yang yang dimungkinkan menjadi cluster baru dalam penyebarluasan Virus Corona.
Tak hanya itu juga, ancaman denda tersebut pun juga disampaikan bagi setiap orang yang menyebabkan terjadinya potensi kerumunan dan pelanggaran atas ketentuan penerapan standar protokol kesehatan (Prokes) senilai lima ratus ribu rupiah.
Penegasan ini dikeluarkan atas kesepakatan tim satgas Covid 19, Jum’at, (30/07).
Sumber. Andi Fadly Dg. Biritta










