PORTALTERKINI.COM, JAKARTA, – Koordinator Konsorsium Aktivis dan Masyarakat Pondidaha Menggugat, Indra Dapa Saranani, bersama massa aksi menggelar demonstrasi di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia pada Rabu, 17 Juni 2026.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan kepada Dirjen Minerba ESDM RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT ST Nikel Resources yang beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Indra Dapa Saranani menegaskan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa adanya penyelesaian dan persetujuan dari ahli waris hak ulayat Pondidaha seluas kurang lebih 2.700 hektare yang diklaim oleh ahli waris Usman Saeka.
“Kami mendesak Dirjen Minerba ESDM RI untuk segera mengevaluasi dan menolak RKAB PT ST Nikel Resources sampai seluruh persoalan hak masyarakat adat dan ahli waris hak ulayat Pondidaha memperoleh kepastian hukum yang jelas. Negara tidak boleh menutup mata terhadap hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas pertambangan,” tegas Indra Dapa Saranani dalam orasinya.
Massa aksi menilai bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan maupun mengevaluasi dokumen RKAB perusahaan pertambangan yang masih menyisakan konflik lahan dan sengketa hak masyarakat.
Laporan Redaksi














