Portalterkini.com, Jakarta – Rapat Kerja Lanjutan Komite I DPD RI bersama Mendagri salah satunya kembali membahas terkait Agenda Pemilu 2024.
Ketua Komite I, Fachrul Razi kembali menegaskan dihadapan mendagri Jadwal Pemilu sudah final. “Pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Jadwal ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Komisi pun telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu,” ujar Fachrul Razi di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI, Komplek Senayan, (22/3/22).
Fachrul Razi mengatakan wacana penundaan Pemilu sudah saatnya diakhir, agar jangan menjadi kepentingan elit mencari popularitas dan “cari muka” kepada Presiden. “DPD RI dan Mendagri sepakat Pemilu tepat waktu dan sesuai dengan konstitusi,” tegas Fachrul Razi.
- HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of 1st Session of 1st Legislative Year of 12th Legislature
- Bupati Kolaka Tinjau Penyaluran 12.400 Liter Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Toari
- Hadir di Kegiatan Sosialisasi PT GIP, Ketua KNPI Konut Tegaskan Penolakan Terhadap Kehadiran PT GIP di Bumi Oheo
- Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
- Dugaan Izin Bodong Jasa Nikel di Kolaka, HMI Laporkan PT Akar Mas Internasional dan Afiliasinya ke Polisi & Jaksa
KPU mengusulkan masa kampanye selama 120 hari, yakni mulai 14 Oktober 2023 hingga 11 Februari 2024. Sementara pemerintah mengusulkan masa kampanye lebih singkat, yakni maksimal 90 hari atau tiga bulan. Dengan masa kampanye yang lebih singkat ini dinilai lebih efektif dan efisien serta mengurangi potensi konflik di tengah masyarakat. (**)









