Scroll untuk baca artikel
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Skandal Megakorupsi PT AMIN Sebesar Rp233 Miliar, Surveyor PT Carsurin Disorot

×

Skandal Megakorupsi PT AMIN Sebesar Rp233 Miliar, Surveyor PT Carsurin Disorot

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengembangan pusaran kasus dugaan Megakorupsi tata kelola pertambangan oleh PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN).

Perkara tersebut telah merugikan negara mencapai Rp233 miliar. Sejumlah pihak masih dalam pengejaran Penyidik Kejati Sultra untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya dan kerugian negara.

Penanganan kasus Tata kelola pertambangan PT AMIN, Kejati Sultra telah menetapkan 9 orang tersangka sesuai dengan peran yang dilakukannya, sehingga pengangkutan Ore Nikel di Jety PT Kurnia Mining Resources (KMR) yang menggunakan dokumen RKAB PT AMIN pada Periode 2019 s/d 2023 berjalan lancar tanpa kendala.

Sementara, Proses penjualan/pengangkutan ore nikel tidak terlepas dari pengawasan atau Verifikasi salah satu Lembaga perwakilan pemerintah, yaitu Lembaga Surveyor, dalam hal ini Surveyor PT Carsurin.

Ironis, PT Carsurin sebagai lembaga lembaga perwakilan pengawasan pemerintah justru meloloskan penjualan nikel tersebut.

Dari berbagai sumber, dan bukti yang dihimpun oleh media ini, sebuah dokumen LHV PT Carsurin membuktikan dan terlibat dalam pusaran megakorupsi PT AMIN.

Berdasarkan dokumen LHV Nomor LHV.KDR.3363/CS/OKT/2023 yang diterbitkan PT Carsurin pada 24 Oktober 2023, bukti nyata adanya verifikasi dan kerjasama antara PT AMIN dan PT Carsurin pada pengangkutan dan penjualan ore nikel sebanyak 9.001,1430 ton.

Dokumen LHV Tersebut telah ditandatangani oleh petugas survey, yakni Siti Nurhalina. Dokumen itu juga mencatat PT AMIN merupakan penjual dengan legalitas sesuai dengan Nomor Keputusan 540/14 Tahun 2012, dan pembeli adalah PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS).

Redaksi media ini, menkomfirmasi pihak PT Carsurin. Melalui Ponsel Via Whatsappnya, Pimpinan PT Carsurin mengatakan bahwa perusahaan PT Carsurin sebelumnya telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Benar pak, terkait Amin kami sudah bebekali kali diperiksa oleh kejati sultra,” ucap singkatnya, NR.

Example 120x600