BERITADAERAH

Sekda Konawe Bakal Dilaporkan ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Manipulasi Batas Wilayah

×

Sekda Konawe Bakal Dilaporkan ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Manipulasi Batas Wilayah

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM – KONAWE, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) mengambil langkah tegas terkait polemik agraria di Sulawesi Tenggara.

Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO, Indra Dapa Saranani menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Laporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, serta indikasi dugaan pemalsuan koordinat tapal batas antara Kecamatan Pondidaha dan Kecamatan Amonggedo. Perubahan sepihak tersebut diduga kuat sengaja dilakukan untuk menguntungkan perusahaan pertambangan tertentu yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurut Indra, rujukan hukum mengenai tata batas wilayah tersebut sudah sangat jelas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Tahun 2005 serta Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Tahun 2008.

“Berdasarkan dokumen hukum yang ada, batas wilayah kedua kecamatan sudah memiliki legalitas yuridis. Namun, ada indikasi dugaan bahwa oknum birokrasi di Kabupaten Konawe, dalam hal ini Sekretaris Daerah, diduga melakukan pengabaian terhadap aturan baku tersebut dan diduga memanipulasi koordinat batas wilayah demi memuluskan aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, kami akan melaporkan resmi persoalan ini,” ujar Indra Dapa Saranani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10/2026).

Indra juga menilai tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menabrak aturan hukum perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga diduga dapat memicu konflik agraria dan gesekan sosial di tengah masyarakat.

Pergeseran garis batas secara sepihak ini diduga menjadi modus untuk melegalkan wilayah konsesi tambang masuk ke kawasan tertentu.

Atas dasar temuan tersebut, PB HMI MPO secara terbuka mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Sekda Konawe guna mendalami dugaan keterkaitannya dalam proses administrasi tata batas wilayah tersebut setelah laporan resmi dimasukkan.

” Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan secara resmi beserta bukti pendukungnya ke Kejati Sultra. Karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) secara sistematis yang mengorbankan hak-hak daerah demi kepentingan korporasi. Dalam,” pungkas Indra.

Komisi Politik dan Kebijakan Publik
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO)

banner 1600x458banner 1600x458banner 1600x458banner 1600x458
Example 120x600